Mohon tunggu...
devira
devira Mohon Tunggu... Mahasiswa - lapas cilacap

info lapas cilacap

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

14 Narapidana Santri Lapas Cilacap Terima Piagam Sertifikat Tamat Iqro

6 Februari 2024   14:00 Diperbarui: 6 Februari 2024   14:24 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok humas lapas cilacap

Cilacap, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap berikan Sertifikat tanda Tamat Belajar Bacaan Al-Qur'an Metode Iqro' kepada 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemberian Sertifikat dilakukan secara Simbolis kepada 3 orang Narapidana Santri oleh Kepala Lapas Cilacap bersama KH. Fauji dari Pondok Pesantren.. dalam peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW di Aula Griya Abinaya Lapas Cilacap, Selasa (6/2).

"Sertifikat ataupun piagam ini sebagai tanda bahwa saudara - saudara Warga Binaan telah menyelesaikan program pembelajaran membaca Al-Qur'an dengan metode Iqro' dan dianggap telah bisa membaca Al-Qur'an," tutur Wahyuddin Rani, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid At-Taubah Lapas Cilacap Sekaligus Kasi Binadik Lapas.

Wahyuddin juga menjelaskan bahwa Pemberian piagam dan sertifikat pada moment peringatan Isra' Mi'raj sebagai penyemangat untuk meningkatkan ketakwaan WBP di dalam Lapas.

"Melalui pembinaan dan pengenalan bacaan Al-Qur'an dengan metode Iqro' itu diharapkan para Narapida Santri lebih bersemangat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjadi bekal dan amal jariyah yang dapat ditularkan kepada sesama, baik di dalam maupun luar lapas kelak," tandasnya ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun