Mohon tunggu...
Infokom HMI Padangpanjang
Infokom HMI Padangpanjang Mohon Tunggu... -

Informasi dan Komunikasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padangpanjang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

HMI Padangpanjang Pecat Anggota Pengikut PBHMI Ilegal

7 Mei 2014   09:31 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:46 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_306323" align="aligncenter" width="300" caption="Dok. Pri"][/caption]

Padangpanjang__Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Padangpanjang memecat salah satu anggotanya yang bernama Dewi Putri. Pemecatan tersebut dilakukan karena Dewi Putri melanggar AD/ART HMI yang berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi. Surat pemecatan dikeluarkan oleh pengurus cabang pada 20 April 2014 dan pada 6 Mei 2014 surat tersebut telah dikirim ke Pengurus Besar (PB HMI).

Desi Arisani Ketua Umum HMI Padangpanjang mengatakan, berdasarkan Surat Keputasan Pengurus HMI Padangpanjang Nomor: 006/A/KPTS/05/1435 H bahwasannya Dewi Putri anggota HMI juga mantan Ketua Umum HMI Padangpanjang dipecat dari anggota HMI Padangpanjang. Dewi Putri melakukan tindakan yang melanggar aturan organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (HMI).

“Dewi Putri kader HMI Padangpanjang masuk ke Kepengurusan PBHMI ILEGAL yang dipimpin oleh Adi Baikuni (Kader HMI yang juga telah dipacat) pada tanggal 5 Februari 2014. Sedangkan kepengurusan PB HMI secara sah masih dipimpin oleh Muhammad Arief Rosyid. Dampak dari tindakannya telah mempermalukan HMI secara umum, Badko HMI Sumatera Barat, HMI Padangpanjang, dan Komisariat UMSB Padangpanjang” Ungkap Desi.

Infokom HMI Padangpanjang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun