Itu artinnya dengan 57.299 kasus infeksi HIV baru per tahun di "Indonesia Emas" tahun 2045 jumlah kasus kumulatif infeksi HIV bisa mencapai 1.769.986 (kasus sampai Desember 2023= 566.707 + 1.203.279 (kasus selama 21 tahun mendatang).
Dunia medis sudah mengidentifikasi cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS, tapi karena dari awal kasus ini dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama, maka yang muncul kemudian adalah mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.
Pada Hari AIDS Sedunia tanggal 1 Desember 2024 ini media online di Indonesia hanya mengumbar hoaks dan mitos terkait dengan penularan HIV/AIDS. Yang ironis sumber mereka justru kalangan medis dan jajaran institusi kesehatan.
Berita dan artikel yang menyebarkan hoaks dan misleading sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum sesuai dengan UU ITE.
Dalam 19 berita yang diselisik menunjukkan semua tidak memberikan informasi tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS yang berpijak pada fakta medis (lihat tabel).
Yang diumbar justru isu yang dikemas sebagai berita yang sensasional (KBBI: menggemparkan) dan bombastis (KBBI: bersifat omong kosong), tapi justru hoaks dan mitos (anggapan yang salah tentang HIV/AIDS).
Yang paling menonjol dengan kategori hoaks sehingga misleading (menyesatkan) adalah menyebut seks bebas sebagai penyebab HIV/AIDS.
Pertama, dalam semua berita itu tidak ada penjelasan atau definisi yang akurat tentang apa yang dimaksud dengan seks bebas.
Jika seks bebas diartikan sebagai hubungan seksual di luar nikah (zina), maka menyebut penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual karena zina (sifat hubungan seksual) adalah informasi bohong (hoaks) dan menyesatkan.
Secara empiris penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual penetrasi (seks oral, vaginal atau anal) bukan karena sifat hubungan seksual (seks bebas), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau yang menganal tidak memakai kondom.