Yang perlu diingat jumlah infeksi HIV baru tahun 2023 dan kasus kumulatif HIV/AIDS dari tahun 1987-Desember 2023 tidak menggambarkan jumlah yang sebenarnya karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar).
Hal tersebut terjadi antara lain karena pemerintah hanya pasif yaitu menunggu warga berobat yang dilanjutkan dengan PITC (Provider Initiated testing and Councelling) yaitu jika ada gejala terkait HIV/AIDS pasien dikonseling selanjutnya menjalani tes HIV.
Ada penjangkauan tapi hanya pada populasi kunci (PSK, Waria, laki-laki gay dan penyalahguna Narkoba dengan jarum suntik secara bergantian), sementara kasus pada laki-laki heteroseksual tidak terjangkau. Bahkan, suami ibu-ibu rumah tangga yang terdeteksi positif HIV pada tes ketika hamil tidak jalani tes HIV sehingga mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
Publikasi angka yang tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya melalui media massa, sebelum era media sosial, menyuburkan rasa aman yang semu (Syaiful W. Harahap, Pers Meliput AIDS, Ford Foundation/Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 2000, hal. 41).
Tanpa langkah-langkah yang konkret, maka dengan penemuan kasus infeksi HIV baru per tahun 57.299 pada saat ‘Indonesia Emas’ tahun 2045 jumlah kasus HIV bisa mencapai 1.203.279. Sehingga kasus kumulatif HIV/AIDS bisa dekati angka 1,7 juta.
Jumlah ini selain jadi beban APBN untuk membeli obat antriretroviral (ARV), perawatan dan pengobatan bagi yang mengalami masa AIDS juga akan merusak tatanan sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah Indonesia menyediakan obat ARV secara gratis mulai tahun 2014 dengan dana APBN. Anggaran penanggulangan HIV/AIDS tahun 2014, pencegahan maupun pengobatan, mencapai Rp 613 miliar.Dari jumlah itu, Rp 162 miliar bantuan dari Global Fund. Sisanya berasal dari kantong pemerintah (kebijakanaidsindonesia.net, 7/8/2024).
Tahun 2014 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS sebanyak 225.928 yang terdiri atas 160.138 HIV dan 65.790 AIDS. Anggaran penanggulangan Rp 613 miliar. Sementara itu pada tahun 2023 jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS sebanyak 729.219 yang terdiri atas 566.707 HIV dan 162.512 AIDS (Website HIV PIMS Indonesia).
Jumlah kasus tahun 2023 tiga kali lipat dari tahun 2014, yang juga meningkatkan anggaran penanggulangan. Jika kasus terus bertambah di tahun-tahun berikut tentulah anggaran pun meningkat pula.