Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hari AIDS Sedunia 2024: Menunggu Langkah Konkret Pemerintah Tanggulangi Epidemi HIV/AIDS di Indonesia

1 Desember 2024   00:01 Diperbarui: 1 Desember 2024   05:51 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: health.gov.au)

Pemerintah, dalam hal ini provinsi, kabupaten dan kota, hanya sibuk membuat peraturan daerah (Perda) penanggulangan IMS (infeksi menular seksual) dan HIV/AIDS. Langkah ini hanya mengekor ke ekor program Thailand, yaitu ‘wajib kondom 100 persen’ yakni peraturan laki-laki wajib memakai kondom pada hubungan seksual dengan pekerja seks.

Baca juga: Perda AIDS di Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand (Kompasiana, 26 Desember 2016)

Tapi, Perda AIDS yang ‘dicangkok’ dari program Thailand melenceng karena dirancang dengan pijakan moral. Kalau di Thailand yang dihukum jika ada pekerja seks yang terdeteksi mengidap IMS atau HIV/AIDS atau keduanya sekaligus, maka yang kena sanksi hukum adalah germo. Sedangkan di Indonesia yang dihukum justru pekerja seks.

Baca juga: AIDS di Merauke, Papua: PSK Digiring ke Bui, Pelanggan (Suami) Menyebarkan HIV ke Istri (Kompasiana, 31 Mei 2011)

Langkah itu tidak berguna karena satu PSK dikurung di Lapas, ratusan PSK akan menggantikannya. Lagi pula, laki-laki ‘hidung belang’ tidak takut mau mengikuti permintaan PSK untuk memakai kondom karena germo justru memihak ke si ‘hidung belang.’

Di Thailand germo diberikan izin usaha sehingga kalau kena sanksi hukum mereka takut izin usahanya dicabut sehingga mereka memaksa ‘hidung belang’ memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan ‘anak buahnya’ (baca PSK yang dia pekerjakan).

Penanggulangan HIV/AIDS dengan cara-cara yang konkret kian penting karena laporan aidsmap.com (4 September 2018) menunjukkan Indonesia memiliki jumlah infeksi HIV baru terbesar keempat per tahun di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) perkirakan ada 73.000 kasus infeksi HIV baru per tahun. Angka ini hanya tertinggal dari China, India, dan Rusia.

Fakta menunjukkan sepanjang tahun 2023 ada 57.299 kasus HIV baru. Sedangkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS sejak 1987 – Desember 2023 sebanyak 729.219 yang terdiri atas 566.707 HIV dan 162.512 AIDS (Website HIV PIMS Indonesia).

Baca juga: Menurunkan Jumlah Kasus Infeksi HIV Baru Jadi PeeR Menteri Kesehatan di Kabinet Merah Putih (Kompasiana, 25 November 2024)

Yang perlu diingat jumlah infeksi HIV baru tahun 2023 dan kasus kumulatif HIV/AIDS dari tahun 1987-Desember 2023 tidak menggambarkan jumlah yang sebenarnya karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun