Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlu Intervensi ke Tempat Hiburan Malam di Jembrana untuk Turunkan Infeksi HIV Baru

9 September 2024   14:11 Diperbarui: 9 September 2024   14:15 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - (Sumber: riseandshine.childrensnational.org)  

Terkait dengan kasus HIV/AIDS pada karyawan tempat hiburan malam, bisa saja mereka tertular dari tamu yang bisa juga warga setempat, Wisnus atau Wisman. Soalnya, tidak ada tes HIV terhadap perempuan pekerja hiburan malam sebelum mereka bekerja.

Nah, kalau perempuan pekerja di tempat hiburan malam tertular HIV/AIDS dari warga setempat, itu artinya warga tersebut jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Disebutkan lagi: Dinas Kesehatan Jembrana akan meningkatkan upaya pencegahan dengan cara melakukan pemeriksaan rutin di tempat-tempat yang berisiko tinggi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS dan pentingnya perilaku seks yang aman.

Pemeriksaan, dalam hal ini tes HIV, di tempat-tempat berisiko adalah langka di hilir. Artinya, jika ada yang terdeteksi HIV-positif maka sudah terjadi penularan. Bahkan, bisa jadi yang terdeteksi HIV-positif di tempat berisiko tinggi sudah menularn HIV/AIDS ke orang lain.

Yang beristri menularkannya ke istrinya secara horizontal. Jika istrinya tertular, maka ada pula risiko penularan vertikal ke bayi yang dikandungnya kelak, terutama pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Baca juga: Penularan HIV/AIDS pada Tiga Remaja di Jembrana Bukan Karena Pergaulan Bebas (Kompasiana, 30 Juni 2024)

Yang diperlukan adalah langkah di hulu yaitu menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru pada laki-laki pengunjung tempat-tempat hiburan malam yaitu dengan melakukan intervensi agar laki-laki selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan perempuan pekerja hiburan malam.

Tentu diperlukan regulasi yang mengatur 'seks aman' di tempat hiburan malam dengan sanksi hukum bagi pengelola, bukan kepada pekerja, jika ada pekerja perempuan yang terdeteksi positif penyakit infeksi menular seksual (PIMS) atau HIV/AIDS atau keduanya sekaligus.

Soal sosialisasi dan edukasi bahaya HIV/AIDS sudah dilakukan sejak epidemi HIV/AIDS diakui pemerintah (1987), tapi hasilnya nol besar karena materi HIV/AIDS pada komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) selalu dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama.

Akibatnya, fakta medis HIV/AIDS tenggelam sedangkan yang sampai ke masyararakat hanya mitos (anggapan yang salah).

Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV/AIDS dengan zina, seks pranikah, seks di luar nikah, pelacuran, homoseksual dan seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun