Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan Bias Gender

12 Agustus 2024   08:58 Diperbarui: 12 Agustus 2024   09:38 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: procurious.com)

Hasil tes ini akan jadi pegangan terkait dengan kesehatan ibu kelak di masa kehamilan.

Jika suami tidak menjalani tes genetik, HIV/AIDS dan PIMS setelah menikah, maka ketika istri hamil suami wajib menjalani tes genetik, HIV/AIDS dan PIMS.

Kalau suami mengidap HIV/AIDS atau PIMS, maka istri menjalani tes HIV dan PIMS sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya, terutama pada persalinan dan menyusui dengan ASI.

Celakanya, di Indonesia yang dilakukan adalah tes HIV dan sifilis terhadap ibu hamil, sedangkan suami mereka lolos dari tes sehingga jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS atau PIMS di masyarakat, teruama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Indonesia sendiri sesumbar bebas HIV/AIDS pada tahun 2030, tapi tanpa program yang realistis di hulu. Kegiatan pencegahan hanya sebatas orasi moral yang justru menyuburkan mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.

Sementara itu di Konferensi AIDS 2024 di Jerman,  UNAIDS, badan PBB yang menangani HIV/AIDS dengan terus-terang mengatakan tidak bisa mencapai bebas HIV/AIDS pada tahun 2030 (dari berbagai sumber). <>

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun