Penyebaran HIV/AIDS oleh laki-laki dewasa pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi kian masif karena pada program yang mewajibkan istri hamil tes HIV, tapi suaminya tidak menjalani tes HIV sehingga jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah tanpa kondom.
Disebutkan "pemeriksaan kesehatan selalu dianjurkan kepada kelompok rentan penyebaran HIV AIDS" tapi tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan 'kelompok rentan penyebaran HIV/AIDS.'
Lagi pula terkait dengan HIV/AIDS bukan pemeriksaan kesehatan, tapi tes HIV!
Selain itu tes HIV juga merupakan langkah di hilir karena orang sudah tertular, sedangkan penanggulangan sejatinya di hulu mencegah agar tidak semakin banyak warga, dalam hal ini laki-laki dewasa, yang tetular HIV/AIDS.
Tidak ada kelompok yang rentan tertular atau menularkan HIV/AIDS karena risiko tertular dan menularkan HIV/AIDS merupakan perilaku orang per orang.
Kalau saja wartawan yang menulis berita ini lebih teliti, maka sasaran tes HIV adalah orang-orang, laki-laki dan perempuan dewasa, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual berisiko yaitu dilakukan dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom.
Lagi pula tidak ada jaminan sosialiasi, dalam hal ini tentang HIV/AIDS, akan semerta diterapkan oleh orang-orang yang menerima sosialisasi.
Itu artinya sebelum mereka menerapkan isi sosialisasi ada kemungkinan mereka melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS.
Dengan kondisi di Aceh seperti sekarang tidak ada yang bisa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran HIV/AIDS karena perilaku-perilaku berisiko tinggi tertular HIV/AIDS ada di ranah privasi yang sama sekali tidak bisa diintervensi atau dijangkau untuk menerapkan seks aman.