Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinamika Perjalanan Satu Dekade Program Nasional BPJS Kesehatan

18 Mei 2024   12:40 Diperbarui: 18 Mei 2024   13:00 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan” (Foto: Dok/Ist)

Perjalanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama 10 tahun alias satu dekade melalui jalan terjal dan lorong gelap karena merupakan program kesehatan pertama yang sistematis dengan cakupan nasional di saat otonomi daerah (Otda) dipaparkan dalam dua buku.

Program BPJS Kesehatan yang dimulai sejak 1 Januari 2014 dikupas-tuntas oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, melalui tulisan di dua buku, yaitu: "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan" dan "Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan" yang diluncurkan pada 17/5/2024 siang di Ballroom Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jalan Letjen Suprato, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Buku "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan" merupakan perjalanan BPJS Kesehatan melalui berbagai peristiwa besar yang mengiringi langkah BPJS Kesehatan yang sejak beroperasi secara remsi mulai 1 Januari 2014. Garis besar ulasan dalam buku tersebut yaitu kisah berupa dinamika perjalanan BPJS Kesehatan sepanjang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu dekade.

Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Kaltim (4/9/2019).(Foto: KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)
Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Kaltim (4/9/2019).(Foto: KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

"Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97% penduduk Indonesia jadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun," ujar Ghufron. Jika dikonversi ke angka jumlahnya 271,2 juta per 10 Mei 2024, sedangkan di awal-awal program peserta tercatat 114 juta.

Pemanfaatan Program JKN pun terus meningkat, jika di tahun 2014 tercatat sebanyak 92,3 juta per tahun, naik jadi 606,6 juta per tahun pada 2023. Hal ini membuktikan betapa besar dampak kehadiran Program JKN bagi masyarakat.

Target riil BPJS Kesehatan adalah 98 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah 279.517.083 jiwa. Disebutkan capaian 98 persen akan terjadi di akhir pemerintahan Jokowi/Ma'ruf Amin.

Upaya mencapai jumlah peserta yang diharapkan, pada saat yang bersamaan BPJS Kesehatan juga dituntut untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN yaitu dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. "Dengan kerja keras dan kolaborasi bersama segenap pihak, BPJS Kesehatan mampu bertahan menghadapi beragam tantangan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia," kata Ghufron.

Sedangkan buku kedua berjudul "Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan." Dalam buku ini, banyak pembahasan mengenai dasar-dasar asuransi kesehatan sosial, termasuk di dalamnya seluk-beluk penyelenggaraan Program JKN, Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), mekanisme naik kelas dan urun biaya, program antikecurangan, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan dan lain-lain.

Seiring dengan tuntutan kepuasan, BPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa. Dari sisi aksesibilitas layanan kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan juga terus bertambah.

Peluncuran dua buku BPJS Kesehatan di Jakarta pada 17/5/2024 (Foto: Dok/Ist)
Peluncuran dua buku BPJS Kesehatan di Jakarta pada 17/5/2024 (Foto: Dok/Ist)

BPJS Kesehatan juga mengembangkan banyak inovasi digital yang memudahkan bagi peserta, mitra fasilitas kesehatan dan stakeholders yang lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya. Menurut Ghufron, kontribusi digitalisasi layanan BPJS Kesehatan mengubah sistem kesehatan nasional Indonesia.

Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN cukup melalui handphone.

Di saat pandemi Covid-19, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikan proses vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat. Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas berupa foto copy saat berobat, sekarang cukup menujukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani. Dengan catatan, "Selama status kepesertan peserta JKN tersebut aktif dan sudah mengikuti prosedur," kata Ghufron.

Buku “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan” (Foto: Dok/Ist)
Buku “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan” (Foto: Dok/Ist)

Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi unggulan bernama i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Ini membuat peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter.

Dalam acara peluncuran dua buku tadi, BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur baru di Aplikasi Mobile JKN bernama BUGAR.

Sejumlah layanan yang ada dalam fitur BUGAR meliputi pemantauan data vital kesehatan peserta JKN, pengukuran tubuh, aktivitas langkah, energi yang dihabiskan, dan jarak yang ditempuh sehari-hari oleh peserta JKN dengan berjalan.

Fitur BUGAR juga bisa mengukur kualitas tidur dan kalori peserta JKN melalui aplikasi. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun