BPJS Kesehatan juga mengembangkan banyak inovasi digital yang memudahkan bagi peserta, mitra fasilitas kesehatan dan stakeholders yang lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya. Menurut Ghufron, kontribusi digitalisasi layanan BPJS Kesehatan mengubah sistem kesehatan nasional Indonesia.
Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN cukup melalui handphone.
Di saat pandemi Covid-19, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikan proses vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat. Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas berupa foto copy saat berobat, sekarang cukup menujukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani. Dengan catatan, "Selama status kepesertan peserta JKN tersebut aktif dan sudah mengikuti prosedur," kata Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi unggulan bernama i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Ini membuat peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter.
Dalam acara peluncuran dua buku tadi, BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur baru di Aplikasi Mobile JKN bernama BUGAR.
Sejumlah layanan yang ada dalam fitur BUGAR meliputi pemantauan data vital kesehatan peserta JKN, pengukuran tubuh, aktivitas langkah, energi yang dihabiskan, dan jarak yang ditempuh sehari-hari oleh peserta JKN dengan berjalan.
Fitur BUGAR juga bisa mengukur kualitas tidur dan kalori peserta JKN melalui aplikasi. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H