Selama ini salah satu mitos (anggapan yang salah) yang berkembang luas sampai sekarang adalah menyebutkan 'seks bebas' sebagai penyebab penularan HIV/AIDS.
Dalam banyak berita di media massa dan media online yang justru bersumber dari instansi dan institusi yang bergelut dengan HIV/AIDS selalu mengumbar 'seks bebas' yang dikaitkan dengan HIV/AIDS.
Tapi, sebelum berbicara lebih jauh perlu juga dipertegas apa yang dimaksud 'seks bebas' secara umum. Soalnya, 'seks bebas' adalah terjemahan bebas dari 'free sex' yang justru tidak ditemukan dalam kamus-kamus Bahasa Inggris.
Yang ada adalah 'free love' (The Advanced Learner's Dictionary of Current English, A.S. Hornby, E.V. Gatenby, H. Wakefield, Second Edition, Oxford University Press, London, 1963. Disebutkan free love = sexual relations without marriage yaitu hubungan seksual tanpa nikah (halaman 397).
Celakanya, 'seks bebas' di Indonesia justru digiring ke hubungan seksual dengan pekerja seks di lokalisasi pelacuran. Maka, tidak mengherankan kalau kemdian ada yang menganggap bahwa hubungan seksual di luar nikah bukan dengan pekerja seks dan dilakukan di luar lokasasi pelacuran bukan 'seks bebas' sehingga mereka merasa aman dari risiko tertular HIV/AIDS.
Kondisinya kian runyam karena sejak reformasi (1998) ada gerakan moral yang menutup tempat-tempat yang menyediakan pekerja seks, termasuk lokalisasi dan resosialiasi (Lokres), sebagai tempat untuk membina pekerja seks agar meninggalkan pelacuran.
Maka, yang terjadi kemudian adalah pelacuran pindah dari Lokres dan jalanan ke media sosial yang dikenal sebagai prostitusi online yang sama sekali tidak bisa diintervensi untuk menerapkan seks aman.
'Seks bebas' dan hubungan seksual di luar nikah tidak selamanya berisiko sebagai media penularan HIV/AIDS.
Baca juga: Sebut Tertular HIV/AIDS akibat Seks Bebas adalah Hoaks
Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual ('seks bebas' dan hubungan seksual di luar nikah), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom selama hubungan seksual.
Jika satu pasangan tidak mengidap HIV/AIDS atau HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV/AIDS biarpun hubungan seksual yang mereka lakukan dengan cara 'seks bebas' atau di luar nikah.
Risiko tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang mengidap HIV/AIDS dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom adalah 1:100. Artinya dalam 100 kali hubungan seksual ada 1 kali kemungkinan terjadi penularan.
Persoalannya adalah tidak bisa diketahui pada hubungan seksual yang ke berapa akan terjadi penularan HIV/AIDS. Bisa yang pertama, kedua, ketiga, kedua puluh, kelima puluh dan seterusnya.
Baca juga: Ini 4 Artikel di Kompasiana yang Mengaitkan Pergaulan Bebas dengan HIV/AIDS
Artinya, pada setiap hubungan seksual yang berisiko, di dalam dan di luar nikah, yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom selalu ada risiko penularan HIV/AIDS.
Sudah saat istilah 'seks bebas' diganti dengan 'seks berisiko' sebagai upaya untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak termakan mitos yang justru membawa warga ke jurang berupa risiko tertular HIV/AIDS. *