"Kasus HIV/AIDS di Jambi Meningkat, Mayoritas karena Perilaku Menyimpang LGBT" Ini judul berita di hidayatullah.com (15/12/2023).
Judul ini termasuk hoaks (informasi bohong) karena sampai sekarang tidak ada laporan kasus penularan HIV/AIDS dengan faktor risiko seks lesbian yaitu L dalam LGBT.
Seks pada lesbian bukan seks penetrasi sehingga tidak merupakan faktor risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual.
Lagi pula risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual pada gay, biseksual dan transgender (dikenal sebagai Waria) bukan karena sifat hubungan seksual yang mereka lakukan, dalam berita ini disebut 'perilaku menyimpang.
'Perilaku menyimpang' adalah terminologi moral yang menyesatkan karena dalam konteks seksual tidak ada hubungan seksual yang menyimpang.
Selain itu penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual yang dalam berita disebut 'perilaku menyimpang,' tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual, pada kasus ini seks oral dan seks anal pada gay dan transgender sedangkan pada biseksual seks oral, vaginal dan anal yaitu salah satu atau kedunya mengidap HIV/AIDS. Kondisinya yang menganal dan yang dioral tidak memakai kondom. Ini fakta!
Dalam berita disebutkan: Sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 126 kasus HIV dan 25 kasus AIDS di Kota Jambi. Tapi, Didik Sunaryadi, Program Koordinator RSSH Jambi, seperti dikutip hidayatullah.com mengatakan jumlah kasus HIV dan AIDS akibat perilaku seks menyimpang. Data tidak dirinci terkait dengan faktor risiko penularan.
Dikatakan oleh Didik: .... perlu kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang HIV, mengurangi stigma, serta memberikan edukasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada seluruh masyarakat.
Sosialisasi sudah dilakukan sejak pemerintah mengakui ada kasus HIV/AIDS di Indonesia yaitu tahun 1987 padahal secara global kasus HIV/AIDS sudah terdeteksi tahun 1981.