Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebut Kasus HIV/AIDS karena Lesbian dalam LBGT adalah Hoaks yang Bisa Dijerat dengan UU ITE

16 Desember 2023   10:09 Diperbarui: 16 Desember 2023   10:19 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini instansi dan institusi yang terkait dengan HIV/AIDS, seperti dinas kesehatan (Dinkes), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) sampai aktivis sebut lesbian dalam koteks LGBT sebagai penyebab kasus HIV/AIDS.

Kalau saja narasumber dan wartawan memahami cara-cara penularan HIV/AIDS dengan berpijak pada fakta medis dan mengetahui dengan pasti tentang LGBT, maka tidak sepantasnya ada (judul) berita atau artikel yang mengait-ngaitkan LGBT dengan (penularan) HIV/AIDS.

Pertama, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual, dalam hal ini LGBT, tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual penetrasi (seks oral, seks vaginal dan seks anal) yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta medis!

Kedua, dalam LGBT yaitu L=lesbian merupakan orientasi seksual perempuan yaitu ketertarikan secara seksual terhadap sejenis. Seks pada lesbian bukan faktor risiko penularan HIV/AIDS karena tidak ada seks penetrasi.

Baca juga: Kaitkan Lesbian Langsung dengan Penyebaran HIV/AIDS Adalah Hoaks

Maka, mengaitkan lesbian dalam konteks LGBT dengan penularan HIV/AIDS adalah hoaks yaitu informasi bohong yang merupakan perbuatan melawan hukum. Pelakunya dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Itu artinya sebut LGBT sebagai penyebar atau penyebab kasus HIV/AIDS merupakan informasi bohong yang dalam jurnalistik disebut misleading (menyesatkan).

Baca juga: Penyumbang Kasus HIV/AIDS Bukan LGBT tapi Heteroseksual

Judul-judul berita ini jelas menyesatkan:

  • Kasus HIV/AIDS di Jambi Meningkat, Mayoritas karena Perilaku Menyimpang LGBT (hidayatullah.com, 15/12-2023)
  • Di Subang Ada Organisasi LGBT Anggotanya 3 Ribu Orang, Dinkes Sebut Sumbang 33 Persen Kasus HIV/AIDS (jabar.tribunnews.com, 4/12/2023)
  • Duh, 14 Pelajar di Solo Tertular HIV/AIDS, Mayoritas Kalangan LGBT (soloraya.solopos.com, 14/8/2023)
  • Kasus Orang dengan HIV /AIDS Meningkat di Subang, 33 Persen Berasal dari Komunitas LGBT (beritasatu.com, 5/12-2023)
  • Sudah Separah Inikah, Kasus HIV/AIDS di Demak Didominasi karena Perilaku LGBT (banyumas.tribunnews.com, 4/12/2023)
  • LGBT Penyumbang Terbesar HIV/AIDS di Tangsel, Paling Tinggi di Ciputat dan Pamulang (banten.akurat.co, 31/7/2023)
  • Perilaku LGBT Marak Jadi Pemicu Kasus HIV AIDS Tinggi (radarlombok.co.id, 10/7/2023)
  • Kasus HIV di Bangka Selatan Naik Jadi 38 Kasus, Kaum LGBT Jadi Sasaran (bangka.tribunnews.com, 26/10/2023)
  • Sampai 2023 ada 2 Ribuan Kasus HIV/AIDS di Pati, Banyak Ditemukan di Kalangan LGBT (jateng.tribunnews.com, 1/12/2023)
  • HIV pada Perilaku LGBT (kompasiana.com, 17/11/2023)
  • Wow! Kaum LGBT Penyebab Tingginya Penderita HIV AIDS di Tangsel (detakbanten.com, 2/8/2023)
  • 4 Penyakit Kelamin akibat LGBT, Tidak Hanya HIV/AIDS (lifestyle.sindonews.com, 8/6/2023)

Celakanya, tidak banyak yang memahami bahwa menyebut lesbian dalam konteks LGBT sebagai penyebar HIV/AIDS adalah hoaks yang bisa diseret ke ranah hukum karena merupakan perbuatan melawan hukum sesuai dengan UU ITE.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun