Sekarang ini pekerja seks tidak lagi ada di jalanan dan tempat-tempat atau lokalisasi pelacuran, tapi sudah pindah ke media sosial dengan transaksi melalui daring (dalam jaringan) dengan Ponsel.
Eksekusinya juga dilakukan di sembang tempat dan sembarang waktu sehingga mustahil bisa dijangkau untuk melakukan progam pencegahan.
Selain itu tidak semua warga yang mengidap HIV/AIDS terjangkau untuk menjalani program ART sehingga mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Kota Bandung dan di luar Kota Bandung tanpa mereka sadari.
Stigma (pemberian cap buruk) terhadap Odha bisa terjadi karena identitas mereka bocor atau dibocorkan. Padahal, salah satu asas tes HIV adalah konfidensial atau kerahasiaan. Itu artinya kalau terjadi stigma terhadap Odha berarti sudah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu membeberkan identitas Odha ke masyarakat melalui berbagai cara, seperti melalui media.
Tanpa program yang konkret di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan pekerja seks di prostitusi online, maka mustahil terjadi Nol Kasus (HIV/AIDS) di Kota Bandung. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H