"Kenali HIV AIDS Sejak Usia Produktif" Ini judul artikel di Kompasiana, 6/10-2023.
Pemakaian terminologi 'usia produktif' sebaiknya dihindari, lebih baik pakai batasan umur agar denotatif. Soalnya, dalam beberapa keterangan usia produktif itu adalah rentang umur 15-64 tahun.
Nah, dalam kaitan artikel tersebut berapa rentang usia yang dimaksud 'usia produktif'?
Jika yang dimaksud dalam artikel itu 'usia produktif' pada rentang 18 -- 49 tahun, maka itu adalah rentang usia dengan dorongan hasrat seksual (libido) yang sangat tinggi.
Maka, adalah hal yang realistis jika kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi pada kalangan 'usia produktif' karena mereka mempunyai uang untuk membeli seks.
Persoalannya adalah materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS yang disebarluaskan oleh banyak kalangan di Indonesia, termasuk pemerintah dalam hal ini Kemenkes, selalu dibumbui dengan norma, moral dan agama sehingga fakta medis tentang HIV/AIDS hilang, sedangkan yang sampai ke masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah).
Baca juga: Kasus HIV/AIDS pada Remaja Akibat Materi KIE HIV/AIDS yang Hanya Mitos
Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV/AIDS dengan seks pranikah, zina, melacur, selingkuh dan homoseksual/LGBT.
Padahal, secara empiris penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi bukan karena sifat hubungan seksual (seks pranikah, zina, melacur, selingkuh dan homoseksual/LGBT), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta (lihat matriks sifat dan kondisi hubungan seksual).