Tidak ada kaitan langsung antara perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS dengan mobilitas penduduk dan efek globalisasi. Sayang, dalam berita tidak dirinci 92 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Pandeglang.
Warga yang melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS bisa terjadi di mana saja dan kapan saja jika mereka:
(a) Seorang laki-laki pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam nikah dengan perempuan yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari perempuan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan,
(b) Seorang perempuan pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam nikah dengan laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari laki-laki tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan,
(c) Seorang laki-laki pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK), karena bisa saja salah satu dari PSK tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan,
Perlu pula diketahui PSK dikenal dua kategori, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan. Tapi, sejak reformasi ada gerakan moral menutup semua lokalisasi pelacuran di Indonesia sehingga lokaliasi pelacuran pun sekarang pindah ke media sosial. Transaksi seks pun dilakukan melalui ponsel, sedangkan eksekuasinya dilakukan sembarang waktu dan di sembarang tempat. PSK langsung pun akhirnya 'ganti baju' jadi PSK tidak langsung.
(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, pemandu lagu, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, dan cewek PSK online. Transaksi seks terjadi melalui berbagai cara, antara lain melalui ponsel.
Dinkes Pandeglang boleh-boleh saja menepuk dada dengan mengatakan: "Di Pandeglang tidak ada PSK (baca pelacuran)."
Secara de jure benar karena sejak reformasi semua tempat pelacuran, seperti lokalisasi, di seluruh Indonsia ditutup.
Tapi, secara de facto praktek pelacuran yang terutama melibatkan PSK tidak langsung tetap terjadi di Pandeglang. Nah, ini jadi pintu masuk HIV/AIDS ke masyarakat melalui laki-laki yang mengencani PSK tidak langsung.