Soalnya, ada kesan testimoni yang disampaikan pelaku kejahatan dan perbuatan pidana di media dengan menyebut 'di bawah pengaruh miras' sebagai aspek yang membela perilaku kriminalitas dan meringankan hukuman mereka.
Hal itu 'kan menyesatkan. Sejatinya justru pengaruh miras dijadikan faktor atau unsur pidana yang memberatkan pelaku dalam vonis di pengadilan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!