"Marak Penularan HIV/AIDS Akibat Homoseksual di Aceh, Ini Kata Majelis Ulama. Penularan HIV/AIDS di Aceh Marak." Ini judul berita di khazanah.republika.co.id (6/9-2023).
Judul berita ini ngawur karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena orientasi seksual, dalam judul berita yaitu homoseksual.
Sebagai orientasi seksual maka homoseksual adalah ketertarikan secara seksual terhadap sesame jenis yaitu pada laki-laki disebut gay dan pada perempuan disebut lesbian.
Sedangkan biseksual adalah orientasi seksual pada laki-laki dan perempuan yang mempunyai ketertarikan secara seksual kepada lawan jenis sekaligus kepada sejenis.
Sementara itu transgender, dikenal sebagai Waria, bukan orintenasi seksual tapi merupakan identitas gender. Yang perlu diketahui adalah ada Waria heteroseksual, maka ada Waria yang mempunyai istri dan anak. Ada pula waria yang homoseksual.
Maka, judul berita di atas termasuk misleading atau menyesatkan.
Kalau yang dimaksud kasus HIV/AIDS terkait dengan homoseksual yaitu kasus HIV/AIDS pada gay atau LSL (Lelaki Suka Seks Lelaki), maka yang menyebabkan penularan HIV/AIDS antar gay melalui hubungan seksual, dalam hal ini seks anal, bukan karena orientasi seksual mereka sebagai homoseksual, tapi karena salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dengan kondisi yang menganal tidak memakai kondom.
Sepasang gay (LSL) dengan status HIV-negatif tidak akan terjadi penularan HIV/AIDS ketika mereka melakukan seks anal.
Selain itu dalam konteks LGBT yaitu lesbian sampai sekarang belum ada kasus penularan HIV/AIDS dengan faktor risiko seks lesbian. Soalnya, seks pada lesbian bukan seks penetrasi sehingga tidak ada risiko penularan HIVAIDS.