"HIV AIDS Naik Drastis di Berau, Minta Razia Digencarkan. Syarifatul Miris dengan Peningkatan Kasus HIV." Ini judul berita di berau.prokal.co (30/8-2023).
Dalam berita disebutkan: Meningkatnya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Berau menjadi perhatian khusus Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, (Kaltim-pen.), Syarifatul Syadiah.
Tidak jelas yang disebut 'meningkatnya kasus HIV' apakah jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS atau kasus HIV/AIDS baru.
Jika yang dimaksud meningkat jumlah kumulatif, maka itu merupakan hal yang wajar karena sistem pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan secara kumulatif. Artinya, kasus lama ditambah kasus baru dan kasus kematian tidak dikeluarkan sehingga angkanya akan terus bertambah.
Nah, kalau yang dimaksud meningkat adalah jumlah kasus baru, misalnya, per hari, per pekan atau per bulan, maka perlu juga diperhatikan bahwa kasus baru yang terdeteksi baik per hari, per pekan atau per bulan tidak menggambarkan kasus HIV/AIDS yang sebenarnya di masyarakat.
Pertama, di Kab Berau tidak ada sistem pendeteksian kasus HIV/AIDS di masyarakat yang komphrensif yang tidak melawan hukum serta tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga kasus yang terdeteksi hanya yang berobat dengan penyakit lain atau ibu hamil yang menjalani tes HIV.
Kedua, perlu diingat bahwa jumlah kasus yang dilaporkan tidak menggambarkan kasus AIDS yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat matriks).