"Deteksi Kasus HIV/AIDS di Kota Tasikmalaya, Ibu Hamil Jadi Perhatian. Kasus HIV/AIDS disebut meningkat seiring masifnya pengetesan." Ini judul berita di rejabar.republika.co.id (29/8-2023).
Judul berita ini benar-benar mengabaikan perspektif gender sehingga mengesankan dan menggiring opini bahwa HIV/AIDS terkait langsung dengan ibu hamil.
Padahal, secara faktual dan empiris mereka, ibu-ibu hamil, tertular HIV/AIDS dari suaminya. Tapi, dengan judul berita yang tidak memakai perspektif gender itu ibu hamil (baca: perempuan) ditempatkan pada posisi yang bersalah.
Dalam berita Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jabar, Asep Hendra, mengatakan: " .... adanya peningkatan itu (jumlah kasus HIV/AIDS-pen.) dikarenakan pengetesan yang dilakukan lebih masif."
Pernyataan ini tidak akurat karena kasus HIV/AIDS bertambah karena banyak warga Kota Tasikmalaya, dalam hal ini laki-laki dewasa terutama yang beristri, yang melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS.
Perilaku seksual laki-laki dan peremuan yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, yaitu: pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan yang sering ganti-ganti pasangan, seperti PSK langsung (yang ada di tempat pelacuran) atau PSK tidak langsung (pemijat dan karaoke plus-plus, cewek/artis prostitusi online).
Sedangkan warga yang HIV-positif terdeteksi melalui tes HIV.
Pertanyaannya adalah: Siapa yang (harus) melakukan tes HIV?
Disebutkan dalam berita: Asep mengatakan, selain menyasar kelompok masyarakat rentan, ibu hamil menjadi fokus sasaran pengetesan HIV/AIDS di Kota Tasikmalaya. Dengan pengetesan, diharapkan dapat mencegah risiko penularan virus dari ibu hamil kepada bayinya.
Yang jadi persoalan bukan pada kelompok masyarakat rentan, tapi laki-laki heteroseksual, terutama yang beristri, karena kalau mereka tertular HIV/AIDS, maka mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa memakai kondom di dalam dan di luar nikah.