Satu kaki wartawan ada di penjara. Hal yang saya juga terjadi pada bloger sehingga wartawan dan bloger kudu ati-ati menerbitkan atau menayangkan berita dan artikel (opini), terutama jelang Pileg dan Pilpres yang akan berlangsung tahun depan.
Secara hukum wartawan bisa dilindungi oleh UU Pers jika berita dan artikel yang digugat mengacu pada fakta dan data empiris, tetapi kalau tidak berdasarkan data dan fakta maka tidak bisa dilindungi oleh UU Pers. Sementara itu bloger tidak mempunyai perlindungan hukum sehingga ada di bibir jurang yang bisa terjerumus ke bui. * Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H