Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tidak Semua Warga Kota Ambon Harus Jalani Tes HIV

8 Juli 2023   08:52 Diperbarui: 8 Juli 2023   09:05 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Matriks: Tes HIV adalah program penanggulangan HIV/AIDS di hilir. (Sumber: Dok. Syaiful W. Harahap)

(3) Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual, di dalam atau di luar nikah, dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsug, PSK tidak langsung dan cewek atau perempuan pelaku prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja PSK tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

(4) Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan waria dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja waria tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

(5) Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual gigolo dengan kondisi gigolo tidak pakai kondom, karena bisa saja gigolo tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

Warga yang tidak pernah melakukan salah satu atau beberapa perilaku berisiko di atas, mereka tidak perlu menjalani tes HIV.

Daripada membuang-buang reagent melakukan tes HIV kepada warga yang tidak mempunyai riwayat perilaku berisiko tertular HIV, maka alangkah arif dan bijaksana kalau Dinkes Kota Ambon melakukan konseling kepada suami ibu-ibu rumah tangga yang hamil.

Jika hasil konseling menunjukkan perilaku seksual berisiko selanjutnya menjalani tes HIV. Bukan seperti yang terjadi selama ini yang diwajibkan tes HIV adalah perempuan (dalam hal ini ibu rumah tangga) yang hamil, sedangkan suaminya tidak menjalani tes HIV.

Itu artinya pemerintah, baik pusat dan daerah (kabupaten dan kota), memberikan peluang kepada suami-suami ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV-positit untuk menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat secrara horizontal, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Di Kabupaten Lebak, Banten, misalnya, ada suami yang justru meninggalkan istri dan anak-anaknya ketika diberitahu istrinya HIV-positif.

Baca juga: AIDS di Lebak, Lagi-lagi Ibu Rumah Tangga yang Jadi Korban

Disebutkan pula dalam berita: Selain itu juga dilakukan kepada ibu hamil, karena salah satu cara penyebaran HIV/AIDS bisa melalui ibu hamil ke bayi, baik dalam proses mengandung, persalinan, maupun menyusui.

Dalam kaitan ini Dinkes Kota Ambon mengabaikan yang menularkan HIV/AIDS ke ibu hamil yaitu suami ibu-ibu hamil itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun