Secara empiris pelecehan seksual juga dilakukan oleh perempuan ke perempuan, misalnya di ruang khusus wanita di Transjakarta dan KRL, tapi karena tidak ekpresif seperti laki-laki perlakuan itu luput dari perhatian.
Pelecehan seksual di angkutan umum massal bisa terjadi secara langsung dan tidak langsung.
Pelecehan seksual secara langsung, antara lain:
Eksebisionisme yaitu menunjukkan bagian-bagian tubuh yang terkait dengan seks atau melakukan kegiatan seks di tempat umum kepada orang-orang yang tidak dikenal pelaku dan orang-orang yang tidak menginginkannya. Di angkutan umum massal hal ini bisa dilakukan oleh laki-laki ke perempuan atau perempuan ke perempuan di ruangan atau gerbong khusus wanita.
Penikmat Betis dan Tumit Cewek
Frotteurisme yaitu menempelkan atau menggesek-gesekkan alat kelamin kepada lawan jenis yang tidak dikenal. Jika korban marah atau berteriak itu membuat pelaku mencapi puncak kenikmatan. Bisa juga meraba-raba, meremas atau memegang bagian tubuh korban yang terkait dengan seks. Celakanya, pelaku frotteurisme justru harus melakukannya di keramaian.
Exposure atau disebut juga flashing merupakan kegiatan seseorang yang menunjukkan alat kelaminnya untuk menakut-nakuti atau membuat orang lain marah. Nah, reaksi inilah yang memuaskan pelaku.
Ada pula upskirting yaitu memotret celana dalam perempuan dari bawah atau selangkangan.
Selain itu ada juga pelaku voyeurism yaitu mengintip bagian-bagian tubuh perempuan yang terkait dengan seks.
Ada pula exposing yaitu mengekspos diri berupa kegiatan yang terkait dengan aktivitas seks berupa foto atau pesan teks seksual eksplisit dikirimkan kepada orang-orang yang justru tidak menginginkannya.