Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menunggu Langkah Konkret Penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur

7 November 2022   10:29 Diperbarui: 7 November 2022   10:39 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Matriks: Sifat Hubungan Seksual dan Kondisi Hubungan Seksual Terkait Risiko Penularan HIV/AIDS. (Foto: Dok/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)

Persoalan di Kaltim adalah warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi, mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat tanpa mereka sadari

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengharapkan semua pihak hendaknya saling bahu-membahu membuat langkah konkrit untuk mengatasi perkembangan kasus HIV/AIDS yang terjadi Provinsi Kalimantan Timur, karena apabila terlambat dan dibiarkan tentunya akan lebih menyulitkan. Ini ada di leda berita "Komisi IV DPRD Kaltim: Harus ada langkah konkrit atasi kasus HIV/AIDS" di kaltim.antaranews.com (4/11-2022).

Berdasarkan laporan siha.kemenkes.go.id jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 11.382 yang terdiri atas 9.237 HIV dan 2.145 AIDS. Jumlah ini menempatkan Kalim di peringkata ke-12 secara nasional.

Persoalan besar terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia adalah informasi HIV/AIDS yang dikemas dalam komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) selalu dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama.

Akibatnya, fakta medis tentang HIV/AIDS tenggelam sedangkan yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah).

Misalnya, mengaitakan pergaulan bebas, seks bebas, zina, melacur dan homoseksual dengan penularan HIV/AIDS.

Padahal, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual, dalam hal ini pergaulan bebas, seks bebas, zina, melacur dan homoseksual, tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta! (Lihat matriks sifat dan kondisi hubungan seksual).

Matriks: Sifat Hubungan Seksual dan Kondisi Hubungan Seksual Terkait Risiko Penularan HIV/AIDS. (Foto: Dok/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)
Matriks: Sifat Hubungan Seksual dan Kondisi Hubungan Seksual Terkait Risiko Penularan HIV/AIDS. (Foto: Dok/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)

Makanya, banyak orang yang terjerumus ke lembah perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS karena termakan mitos.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Bandung yang Tertular HIV/AIDS karena Terperangkap Mitos

Pertanyaan yang sangat mendasar untuk Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati: Apa langkah konkret yang bisa dilakukan Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim untuk mencegah perilaku seksual berisiko di bawah ini?

Seseorang, laki-laki dan perempuan dewasa, berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, jika melakukan salah satu atau beberapa perilaku seksual berikut, yaitu:

(1). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(2). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(3). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(4). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom

(5). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan PSK tidak langsung, cewek prostitusi online, yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, 

(6). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks anal dan seks oral) dengan waria yang tidak diketahui status HIV-nya. Sebuah studi di Kota Surabaya tahun 1990-an menunjukkan pelanggan waria kebanyak laki-laki beristri. Mereka jadi 'perempuan' ketika seks denga waria (ditempong), sedangkan waria jadi 'laki-laki' (menempong),

(7). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan waria heteroseksual yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi waria tidak memakai kondom,

(8). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom,

(9). Laki-laki dewasa homoseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks anal dan seks oral) dengan pasangan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi yang menganal tidak memakai kondom, 

(10). Laki-laki dewasa biseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks anal, seks vaginal dan seks oral) dengan laki-laki atau perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi tidak memakai kondom. 

Jika mengacu ke Peraturan Derah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS ternyata tidak ada satu pasalpun yang konkret untuk mencegah warga melakukan perilaku-perilaku berisiko tertular HIV/AIDS di atas.

Sementara itu Perda AIDS Kota Samarinda juga sama saja tidak ada pasal yang konkret untuk mencegah penularan HIV/AIDS.

Baca juga: Menguji Peran Perda AIDS Kota Samarinda dalam Menanggulangi AIDS

Di berita lain (Puji Beri Masukan ke OPD Terkait Kasus HIV di Samarinda di mediaetam.com, 26/10-2022) disebutkan: "Hal ini ibarat fenomena gunung es. Kalau kita melihat sedikit 37 kasus saja itu adalah kasus yang orang berani melaporkan ...." Ungkapnya (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati-pen.).

Pernyataan ini keliru karena warga yang terdeteksi HIV/AIDS bukan karena melaporkan diri, tapi terdata di layanan kesehatan pemrintah, seperti Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang diteruskan ke Dinas Kesehatan dan KPA yang seterusnya di-input ke siha.kemenkems.go.id.

Yang perlu diingat adalah yang jadi persoalan besar bukan kasus HIV/AIDS yang sudah terdata, tapi warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi.

Warga yang terdeteksi HIV/AIDS melalui tes di Puskesmas atau RSUD sudah berjanji akan menghentikan penularan HIV/AIDS ke orang lain dan mereka meminum obat antiretroviral (ARV) sesuai dengan resep dokter.

Sementara itu warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Penyebaran HIV/AIDS melalui warga pengidap HIV/AIDS yan tidak terdeteksi bisa terjadi karena tidak ada tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan sehingga penyebaran HIV/AIDS terjadi tanpa disadari oleh warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi.

Baca juga: Informasi Ciri HIV/AIDS yang Menyesatkan dan Bikin Masyarakat Panik

Akibatnya, penyebaran HIV/AIDS ibarat 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS' di Kaltim. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun