Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menunggu Langkah Konkret Penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur

7 November 2022   10:29 Diperbarui: 7 November 2022   10:39 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: wernative.org)

(10). Laki-laki dewasa biseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks anal, seks vaginal dan seks oral) dengan laki-laki atau perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi tidak memakai kondom. 

Jika mengacu ke Peraturan Derah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS ternyata tidak ada satu pasalpun yang konkret untuk mencegah warga melakukan perilaku-perilaku berisiko tertular HIV/AIDS di atas.

Sementara itu Perda AIDS Kota Samarinda juga sama saja tidak ada pasal yang konkret untuk mencegah penularan HIV/AIDS.

Baca juga: Menguji Peran Perda AIDS Kota Samarinda dalam Menanggulangi AIDS

Di berita lain (Puji Beri Masukan ke OPD Terkait Kasus HIV di Samarinda di mediaetam.com, 26/10-2022) disebutkan: "Hal ini ibarat fenomena gunung es. Kalau kita melihat sedikit 37 kasus saja itu adalah kasus yang orang berani melaporkan ...." Ungkapnya (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati-pen.).

Pernyataan ini keliru karena warga yang terdeteksi HIV/AIDS bukan karena melaporkan diri, tapi terdata di layanan kesehatan pemrintah, seperti Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang diteruskan ke Dinas Kesehatan dan KPA yang seterusnya di-input ke siha.kemenkems.go.id.

Yang perlu diingat adalah yang jadi persoalan besar bukan kasus HIV/AIDS yang sudah terdata, tapi warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi.

Warga yang terdeteksi HIV/AIDS melalui tes di Puskesmas atau RSUD sudah berjanji akan menghentikan penularan HIV/AIDS ke orang lain dan mereka meminum obat antiretroviral (ARV) sesuai dengan resep dokter.

Sementara itu warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Penyebaran HIV/AIDS melalui warga pengidap HIV/AIDS yan tidak terdeteksi bisa terjadi karena tidak ada tanda-tanda, ciri-ciri atau gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan sehingga penyebaran HIV/AIDS terjadi tanpa disadari oleh warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi.

Baca juga: Informasi Ciri HIV/AIDS yang Menyesatkan dan Bikin Masyarakat Panik

Akibatnya, penyebaran HIV/AIDS ibarat 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS' di Kaltim. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun