Penyebutan cara penularan HIV/AIDS pada remaja karena 'penggunaan narkoba suntik' juga tidak akurat.
Risiko penularan HIV/AIDS melalui 'penggunaan narkoba suntik' (yang lebih tepat: penyalahgunaan) ada kondisi tertentu yaitu penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran.
Risiko terjadi karena bisa saja di antara mereka ada yang mengidap HIV/AIDS sehingga darah yang mengandung HIV/AIDS masuk ke jarum dan tabung yang selanjutnya disuntikkan oleh penyalahguna berikutnya ke tubuhnya.
Kalau sendirian melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan jarum suntik sampai kiamat pun tidak akan ada risiko penularan HIV/AIDS.
Begitu juga dengan penyebutan 'sesama jenis' risiko penularan bukan karena seks dilakukan oleh sesama jenis, dalam hal ini laki-laki dengan seks anal, tapi karena salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan yang menganal tidak memakai kondom. Ini fakta.
Baca juga: 'Remaja Gay' dan 'Waria Muda' Rentan Tertular HIV
Adalah cara yang arif dan bijaksana jika para orang tua di negeri ini berbagi pengalaman dengan remaja dan pemuda tentang cara mereka menyalurkan libido tanpa harus 'seks bebas' (baca: zina) ketika sebelum menikah dan selama dalam ikatan pernikahan.
Tidak ada jalan lain untuk menanggulangi HIV/AIDS di Indonesia selain dengan menyebarkan informasi yang akurat melalui KIE tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H