Seorang aktivis di Karawang, Jabar, usulkan tes HIV sebelum menikah, boleh-boleh saja tapi perlu diingat hasil tes HIV yang negatif bukan vaksin AIDS
"Aktivis pencegahan dan perawatan penyakit menular seksual, Iwan Somantri Amintapradja menyatakan sebanyak 260 Ibu Rumah Tangga (IRT) dan 43 Balita di Kabupaten Karawang terdeteksi virus HIV. Hal itu dikarenakan tidak terdeteksinya secara dini terhadap pasangan yang hendak nikah tersebut." Ini ada dalam berita "Dinkes Karawang Bakal Lakukan Tracking Penyebaran HIV/AIDS melalui Transmisi Seksual" di wartakota.tribunnews.com (28/9-2022).
Ada beberapa hal yang patut dipertanyakan terkait dengan pernyataan tersebut, yaitu:
Pertama, apakah semua ibu rumah tangga itu terdeteksi HIV/AIDS ketika hamil pertama?
Kalaupun jawabannya YA, itu tidak berarti salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS ketika akad nikah karena bisa saja setelah menikah salah satu dari pasangan tersebut, terutama suami, melakukan perilaku seksual atau nonseksual berisiko sehingga tertular HIV/AIDS.
Kedua, apakah bisa dibuktikan secara medis salah satu atau kedua pasangan suami istri tersebut mengidap HIV/AIDS ketika melangsungkan akad nikah?
Tentu saja tidak bisa! Maka, diperlukan konseling pranikah terkait dengan perilaku seksual yang dilakukan oleh konselor yang terlatih agar bisa memperoleh gambaran ril tentang perilaku seksual dan nonseksual mereka terkait dengan risiko tertular HIV/AIDS.
Ketiga, apakah tidak ada kemungkinan salah satu atau kedua pasangan suami-istri tersebut tertular HIV/AIDS setelah menikah?
Tentu saja ada karena biar pun hasil tes HIV negatif saat akad nikah bisa saja salah satu, terutama suami, melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS.
Keempat, apakah ada di antara 260 ibu rumah tangga itu yang terdeteksi HIV/AIDS pada hamil yang kedua, ketiga dan seterusnya?