Kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada dua Waria di Barito Selatan, Kalteng, justru ditularkan oleh laki-laki heteroseksual pengidap HIV/AIDS
"Benar ada dua kasus Waria positif HIV/AIDS," kata Kepala Kemenag Barsel (Barito Selatan, Kalteng-pen.), Arbaja. Ia mengatakan dengan adanya kasus ini bahwa LGBT tidak boleh ada di bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus. Karena selain menyimpang dari ajaran agama, juga dapat menimbulkan penyakit HIV/AIDS. Ini ada dalam berita "Di Rapat Tolak LGBT Terungkap 2 Waria di Barito Selatan Positif HIV/AIDS" di borneonews.co.id (29/9-2022).
Ada beberapa hal yang luput dari perhatian terkait dengan pernyataan Arbaja, yaitu:
Pertama, LGBT ada di alam pikiran sehingga tdiak bisa dilarang keberadaannya karena tidak bisa dilihat secara fisik.
Baca juga: LGBT Sebagai Orientasi Seksual Ada di Alam Pikiran
Kedua, yang bisa dilihat secara fisik (kasat mata) dari LGBT hanya transgender atau lebih dikenal sebagai Waria.
Ketiga, adalah perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) melarang keberadaan Waria karena mereka juga umat dan penduduk sebagai warga negara yang dilindungi UU.
Keempat, kalau disebut 'menyimpang dari ajaran agama' mereka terlahir dengan kondisi Waria, lalu siapa yang salah atau disalahkan.
Kelima, disebut '(Waria) juga dapat menimbulkan penyakit HIV/AIDS. Ini menyesatkan karena Waria tidak bisa menimbulkan penyakit HIV/AIDS karena HIV adalah virus yang menular dari pengidap HIV/AIDS (bisa Waria dan yang tidak Waria), sedangkan AIDS adalah kondisi bukan penyakit.
Hal yang luput dari perhatian Arbaja adalah fakta ini: yang menularkan HIV/AIDS kepada dua Waria itu adalah laki-laki heteroseksual yang dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami.