Terakit dengan penanggulangan HIV/AIDS yang dilakukan Dinkes NTB ini, seperti dikatakan oleh dr Zainul: "Kita tetap melakukan promotif preventif yang terus kita lakukan. Terutama kepada anak-anak muda yang masih duduk dibangku sekolah, kita edukasi hidup sehat, prilaku seks yang sehat, dan tidak gonta ganti pasangan."
Pertanyaan untuk Dinkes NTB: Apa dan bagaimana cara yang dilakukan untuk mencegah warga agar tidak melakukan perilaku di atas?
Pemprov NTB sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) No. 11 Tahun 2008 tanggal 24 Desember 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Tapi, Perda ini tidak menukik ke akar persoalan HIV/AIDS.
Baca juga: Menyorot Kinerja Perda AIDS NTB
'Hidup sehat' dan 'perilaku seks yang sehat' hanyalah jargon moral yang tidak bermakna karena tidak menyentuh akar persoalan terkait dengan pencegahan HIV/AIDS.
Selain itu jargon 'hidup sehat' dan 'perilaku seks yang sehat' menyuburkan stigma (cap buruk) dan diskriminasi (perlakuan berbeda) terhadap orang-orang yang mengidap HIV/AIDS karena masyarakat menganggap mereka sebagai warga yang 'hidupnya tidak sehat' dan 'perilaku seksnya juga tidak sehat.'
Yang paling terpukul adalah ibu-ibu rumah tangga yang tertular HIV/AIDS dari suaminya karena mereka dicap sebagai orang yang 'hidupnya tidak sehat' dan 'perilaku seksnya juga tidak sehat.'
Seyogianya Dinkes NTB menyampaikan informasi HIV/AIDS melalui KIE yang berpijak pada fakta medis bukan mitos. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H