Nah, kalau KPA Jakarta Barat menjalankan tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku maka identitas warga yang tes HIV hanya diketahui oleh tenaga medis dan dokter di layanan kesehatan (Yankes) yang dirujuk pemerintah untuk melakukan tes HIV.
Secara hukum yang membocorkan identitas pengidap HIV/AIDS dan penyakit lain merupakan perbuatan yang melawan hukum dan merupakan pelanggara terhadap hak asasi manusia (HAM).
Lagi-lagi pertanyaan: Mengapa dan bagaimana kemudian identitas warga yang hasil tes HIV-nya positif bocor ke masyarakat?
Maka, Sukarno ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Mengeluh soal stigma masyarakat terhadap Odha (Orang dengan HIV/AIDS) tanpa sadar membuka aib juga yaitu identitas Odha bocor.
Untuk itulah Sukarno perlu mencari tahu di mana dan oleh siapa identitas Odha di Jakarta Bacar bisa bocor ke warga?
Jangan pula nanti Yankes, Dinkes dan KPA mengatakan bahwa identitas Odha perlu dibocorkan agar masyarakat waspada. Ini konyol karena epidemi HIV/AIDS bukan wabah karena tidak menular melalui pergaulan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Karena bukan wabah identitas Odha tidak boleh dipublikasikan atau dibocorkan ke warga. Lagi pula dalam proses tes HIV yang baku, setelah membuat informed consent seseorang yang akan tes HIV diwajibkan membuat pernyataan bahwa mereka akan menghentikan penularan HIV/AIDS mulai dari diri mereka.
Maka, tidak ada alasan untuk membocorkan identitas Odha karena mereka sudah berjanji akan menghentikan penularan HIV. Salah satu caranya adalah dengan meminum obat antiretroviral (ARV) yang diberikan jika hasil tes HIV positif.
Disebutkan lagi oleh Sukarno: "Ada pendampingan psikologis, kami mempunyai lembaga swadaya masyarakat itu mendampingi secara psikologis."
Ini percuma saja kalau identitas Odha terus bocor. Warga yang menydari perilakunya berisiko tertular HIV akan berpikir dua kali untuk tes HIV karena takut identitasnya bocor ke publik. Kalau dia pegawai atau karyawan tentu jadi masalah di tempat kerjanya.
Ini juga pernyataan dalam berita: Oleh karena itu, Sukarno meminta kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasi para pasien HIV/AIDS.