Ada lagi pernyataan: "Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS .... "
Pertanyaan yang sangat mendasar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar: Apakah suami ibu hamil yang tes HIV juga menjalani tes HIV?
Kalau jawabannya TIDAK, maka suami-suami yang istrinya terdeteksi HIV-positif jadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam di luar nikah.
Sejatinya Dinkes Jabar membalik paradigma berpikir: yang dites HIV adalah suami dari perempuan hamil. Ini akan memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Jabar.
Ada pula pernyataan ini: "Edukasi HIV bagi siswa SMP/SMA oleh Disdik Jabar salah satunya sebagai upaya promotif dan preventif penanggulangan HIV/AIDS," ....
Persoalan besar terkait edukasi HIV/AIDS adalah materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS dibalut dan dibumbui dengan norma,moral dan agama sehingga menenggelamkan fakta medis tentang HIV/AIDS. Akibatnya, yang sampai ke masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah tentang HIV/AIDS).
Misalnya, menyebut 'seks bebas' sebagai penyebab HIV/AIDS. Celakanya, tidak jelas apa yang dimaksud dengan 'seks bebas.' Lagi pula, kalau benar 'seks bebas' penyebab HIV/AIDS tentulah semua orang di dunia ini yang pernah melakukan 'seks bebas' sudah mengidap HIV/AIDS.
Faktanya: Tidak!
Baca juga: Seks Bebas Jargon yang Jadi Kontra Produktif terhadap Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia
Maka, sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini Kemenkes di pusat dan dinas-dinas kesehatan (Dinkes) di daerah mengedepankan fakta medis dalam meteri KIE tentang HIV/AIDS. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H