Secara empiris pemerintah tidak bisa menghentikan penyebaran HIV/AIDS, terutama melalui perilaku seksual berisiko, karena semua terjadi di ranah privat.
Coba simak perilaku seksual yang berisiko tertular HIV/AIDS ini, apakah ada yang bisa dijangkau oleh pemerintah?
(1). Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,
(2). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,
(3). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks ana; dan seks oral) dengan waria. Sebuah studi di Kota Surabaya tahun 1990-an menunjukkan pelanggan waria kebanyak laki-laki beristri. Mereka jadi 'perempuan' ketika seks denga waria (ditempong), sedangkan waria jadi 'laki-laki' (menempong).
(4). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom.
Jelas tidak ada!
Maka, kuncinya ada di masyarakat. Persoalannya adalah: selama ini materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama sehingga menenggelamkan fakta medis dan menyuburkan mitos (anggapan yang salah).
Seperti di judul berita ini. Tidak kaitan religious dengan penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual karena penularan HIV/AIDS tidak semua karena perbuatan yang melawan atauran agama dan bisa pula terjadi di dalam ikatan pernikahan yang sah.
Salah satu perilaku seksual berisiko yang bisa dijangkau adalah pada pelacuran yang melibatkan PSK langsung (perilaku nomor 2) yaitu meminta agar laki-laki selalu memakai kondom jika melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung. Tapi, program ini hanya bisa dijalankan jika praktek pelacuran dilokalisir (Lihat matriks perilaku yang tidak bisa dijangkau).