Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Kabupaten Probolinggo Banyak Suami yang Tularkan HIV/AIDS ke Istrinya

27 Juli 2022   19:17 Diperbarui: 27 Juli 2022   19:21 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka, yang perlu dilakukan oleh Pemkab Probolinggo adalah mencari warga yang tertular HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Ini perlu dilakukan dengan payung hukum, seperti peraturan daerah (Perda). Tapi, perlu diingat caranya tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Selain itu untuk mengendalikan penyebaran HIV/AIDS di Kab Probolinggo perlu program yang konkret untuk melakukan intervensi ke pelaku tiga perilaku seksual berisiko ini, yaitu:

(1). Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(2). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, dan

(3). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom.

Tentu saja hal yang tidak mudah karena semua terjadi di ranah privat. Apalagi sekarang setelah reformasi semua lokalisasi pelacuran ditutup sehingga pindah ke media sosial. Transaksi seks dilakukan melalui ponsel sedangkan eksekusinya terjadi di sembarang waktu dan di sembarang tempat.

Pemkot Probolinggo sudah menerbitkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS tapi tidak jalan karena tidak menukik ke akar persoalan yaitu intervensi ke perilaku seksual berisiko.

Baca juga: Perda AIDS Kota Probolinggo, Jawa Timur: Menyasar Pasangan yang Sah

Maka, insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, melalui perilaku seksual berisiko akan terus terjadi.

Laki-laki yang tertular HIV selanjutnya akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS jika tidak terdeteksi, tertuama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun