Maka, yang perlu dilakukan oleh Pemkab Probolinggo adalah mencari warga yang tertular HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Ini perlu dilakukan dengan payung hukum, seperti peraturan daerah (Perda). Tapi, perlu diingat caranya tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Selain itu untuk mengendalikan penyebaran HIV/AIDS di Kab Probolinggo perlu program yang konkret untuk melakukan intervensi ke pelaku tiga perilaku seksual berisiko ini, yaitu:
(1). Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,
(2). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, dan
(3). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom.
Tentu saja hal yang tidak mudah karena semua terjadi di ranah privat. Apalagi sekarang setelah reformasi semua lokalisasi pelacuran ditutup sehingga pindah ke media sosial. Transaksi seks dilakukan melalui ponsel sedangkan eksekusinya terjadi di sembarang waktu dan di sembarang tempat.
Pemkot Probolinggo sudah menerbitkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS tapi tidak jalan karena tidak menukik ke akar persoalan yaitu intervensi ke perilaku seksual berisiko.
Baca juga: Perda AIDS Kota Probolinggo, Jawa Timur: Menyasar Pasangan yang Sah
Maka, insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, melalui perilaku seksual berisiko akan terus terjadi.
Laki-laki yang tertular HIV selanjutnya akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS jika tidak terdeteksi, tertuama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H