" .... angka kasus penderita HIV/AIDS didominasi ibu rumah tangga dengan jumlah 34 persen." Ini ada dalam berita "Kabupaten Bolmut Diintai HIV/AIDS, Baru Dua Bulan Sudah 12 Kasus" (beritamanado.com, 14/2-2022).
Kondisi di atas terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut). Sayang sekali dalam berita data tentang kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga tidak dibawa ke realitas sosial.
Ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS merupakan realitas sosial terkait dengan perilaku seksual berisiko suami mereka. Namun, dalam berita tidak ada pembicaraan terkait dengan suami ibu-ibu rumah tangga yang mengidap HIV/AIDS tersebut.
Padahal, kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga merupakan gambaran nyata perilaku seksual berisiko, tertutama laki-laki dewasa, sebagian warga Bolmut.
Biar pun secara de jure tidak ada ada (lokalisasi) pelacuran di Bolmut, tapi secara de facto tidak bisa dipungkiri prektek pelacuran tetap ada di Bolmut. Sejak reformasi tempat-tempat pelacuran ditutup membuat lokalisasi pelacuran pindah ke media sosial.
Transaksi seks dilakukan melalui media sosial sedangkan eksekusinya dilakukan di sembarang waktu san sembarang tempat.
Program 'wajib kondom 100 persen'
Kondisi ini tidak bisa dijangkau oleh Pemkab Bolmut sehingga perilaku seksual berisiko sebagian warga, terutama laki-laki dewasa yang sebagian beristri, melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) dan cewek prostitusi online.
Beberapa negara, seperti Thailand, berhasil menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK melalui program 'wajib kondom 100 persen.' Program ini menyasar laki-laki agar selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK di tempat-tempat pelacuran dan rumah bordil.
Namun, progam 'wajib kondom 100 persen' hanya bisa efektif jika praktek pelacuran dilokalisir. Maka, secara empiris program ini tidak bisa dijalankan di Blumut khususnya dan di Indonesia umumnya.