Hal itu terjadi karena sejak awal epidemi HIV/AIDS di akhir tahun 1980-an materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS selalu dibalut dan dibumbui dengan moral dan agama. Akibatnya, fakta medis tentang HIV/AIDS kabur sedangkan yang sampai ke masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah).
Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV/AIDS dengan hubungan seksual di luar nikah, pelacuran, perselingkuhan, dan homoseksual. Seperti yang disebut dalam berita ini: mencegah penularan HIV/AIDS dengan rumus ABCD, yakni:
-- A (abstinace) adalah tidak berhubungan seks di luar nikah.
Ini jelas ngawur karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta medis (Lihat matriks).
Maka, materi KIE tentang HIV/AIDS harus berpijak pada fakta medis bukan mitos.
Disebutkan pula:
-- C (condom), yaitu penggunaan kondom saat berhubungan seksual.
Pada hubungan seksual yang seperti apa seorang laki-laki harus memakai kondom agar terhindar dari penularan HIV/AIDS?
Tidak ada penjelasan.
Kondom dipakai oleh laki-laki jika melakukan perilaku seksual berisiko, perempuan juga bisa meminta laki-laki memakai kondom jika melakukan perilaku seksual berisiko, yaitu: