"Karena itu Ia [Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Abd Majid Do Taher-pen.] menghimbau agar masyarakat yang merasa dirinya baru kembali dari luar daerah wajib memeriksakan diri ke rumah sakit."
Pernyataan di atas ada dalam berita "Pengidap HIV di Tidore Mencapai 77 Orang, Rata-rata di Usia 18 Tahun ke Atas" (ternate.tribunnews.com, 13/7-2022).
Imbauan tersebut, terkait dengan HIV/AIDS, sangat tidak masuk akal karena:
Pertama, tidak semua orang, dalam hal ini warga dewasa Kota Tidore Kepulauan, otomatis melakukan perilaku seksual dan nonseksual berisiko tertular HIV/AIDS di luar Kota Tidore Kepulauan.
Maka, imbauan tersebut sangat gegabah karena sudah menyamaratakan perilaku seksual berisiko semua warga.
Perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS, yaitu:
(1). Laki-laki dan perempuan dewasa warga Kota Tidore Kepulauan yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di dalam Kota Tidore Kepulauan atau di luar Kota Tidore Kepulauan,Â
(2). Laki-laki dewasa Kota Tidore Kepulauan yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di dalam Kota Tidore Kepulauan atau di luar Kota Tidore Kepulauan, dan
(3). Perempuan dewasa warga Kota Tidore Kepulauan yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo di dalam Kota Tidore Kepulauan atau di luar Kota Tidore Kepulauan dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom.
Kedua, perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS yang dilakuka oleh warga Kota Tidore Kepulauan bisa saja terjadi di dalam Kota Tidore Kepulauan.