"Pemkab setempat (Kabupaten Lebak, Provinsi Banten-pen.) mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan penyebaran penyakit menular (HIV/AIDS, pen.) tersebut." Ini ada dalam berita "Dinkes Kabupaten Lebak temukan kasus baru HIV/AIDS 12 orang" (banten.antaranews.com, 8/7-2022).
Terkait dengan sosialisasi dan edukasi tentang HIV/AIDS biar pun sudah dilakukan pemerintah sejak awal epdiemi yaitu di akhir tahun 1980-an, tapi karena materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) HIV/AIDS selalu dibalut dan dibumbui dengan moral dan agama, maka yang samai ke masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah).
Sedangkan fakta medis tentang HIV/AIDS, seperti cara-cara penularan dan pencegahan tidak dipahamai banyak orang secara benar.
Misalnya, penularan HIV/AIDS selalu dikait-kaitkan dengan istilah yang ngawur bin ngaco yaitu 'seks bebas.'
Sampai detik ini tidak jelas apa yang dimaksud secara konkret tentang 'seks bebas.' Isitlah ini adalah terjemahan dari istilah yang tidak dikenal di bahasa induknya, Inggris, yaitu 'free sex.'
Dalam kamus-kamus Bahasa Inggris tidak ada laman 'free sex' yang ada justru 'free love' yaitu sexual relations without marriage (hubungan seksual tanpa nikah) (The Advance Learner's Dictionary of Current English, Second Edition, A.S Hornby, E.V. Gatenby, H. Wakefiel, London, Oxford University Press, Nineteenth Impression, 1973, hlm 327).
Kalau kemudian di Indonesia orang-orang yang membalut lidah dengan moral menyebut 'seks bebas' sebagai zina, maka kalau dikaitkan dengan penularan HIV/AIDS itu jelas ngawur.
Baca juga: HIV/AIDS di Lebak, Banten, Banyak Terdeteksi pada Keluarga
Soalnya, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (zina, seks pranikah, selingkuh, melacur, homoseksual, dan lain-lain), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual (salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom). Ini fakta medis (lihat matriks).