Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tanggulangi HIV/AIDS Warga Bengkulu Diminta Implementasikan Perda AIDS

20 Mei 2022   13:19 Diperbarui: 20 Mei 2022   14:16 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: lac.org)

Penanggulangan HIV/AIDS di Perda AIDS Bengkulu hanya sebatas pasal normatif dengan harapan warga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari

Pandemi Covid-19 menenggelamkan isu epidemi HIV/AIDS, tapi pejabat di beberapa daerah, terutama di saat Hari AIDS Sedunia (HAS) yang diperingati tiap tanggal 1 Desember, tetap memperhatikan penanggulangan HIV/AIDS di daerahnya.

Seperti di Provinsi Bengkulu, Sumatera, misalnya, menjelang HAS 2021 pemerintah provinsi daerah ini melalui Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017, di hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, 25/11-2021, terkait dengan upaya penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di kalangan aparatur sipil negara (ASN) (bengkuluprov.go.id, 25/11-2021).

Perda No 5 Tahun 2017 adalah tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu yang disahkan pada tanggal 1 Agustus 2017 yang diteken oleh Gubernur Bengkulu A Rohidin Mersyah.

Disebutkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dari tahun 2001-2019 tercatat jumlah kasus HIV/AIDS sebanyak 1.009 dengan 209 kematian yang tersebar di semua kabupaten dan kota. 

Sedangkan dalam laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 30 September 2021, menunjukkan jumlah kasus HIV/AIDS di Bengkulu dari tahun 1987 sd. 30 Juni 2021 sebanyak 1.621 yang terdiri atas 1.086 HIV dan 535 AIDS.

Terkait dengan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS diharapkan sosialisasi tidak hanya sebatas diketahui saja, melainkan benar-benar dipahami secara komprehensif dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan mempedomani prinsip hidup sehat: 'Say No to Drugs and Free Sex.'

Jika dikaitkan dengan Perda warga Bengkulu diharapkan mengimplementasikan pasal pencegahan agar terhindar dari HIV/AIDS.

Tapi, seperti apa pasal pencegahan di Perda? Ternyata hanya merupakan slogan normatif yang tidak bisa dikontrol. Jika hanya mengharapkan warga menaatinya tentulah pencegahan tidak efektif karena tidak otomatis warga menaatinya.

Jika berkaca ke Thailand yang berhasil menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) itu karena ada intervensi pemerintah.

Melalui program 'wajib kondom 100 persen' bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK, pemerintah Negeri Gajah Putih itu memberikan izin tertulis kepada germo atau mucikari untuk mengelola pelacuran dan rumah bordil. Secara rutin dilakukan tes terhadap PSK. 

Jika ada PSK yang terdeteksi mengidap IMS atau HIV/AIDS, maka germo diberikan peringatan sampai pencabutan izin usaha.

Nah, dalam Perda AIDS Provinsi Bengkulu tidak ada mekanisme yang bisa mengintervensi hubungan seksual berisiko, terutama dengan PSK, sehingga insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Laki-laki yang tertular HIV akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, kepada istrinya, pacarnya, selingkuhan atau PSK.

Pencegahan diatur di Pasal Pasal 10 yaitu pencegahan penularan HIV melalui hubungan seksual dilakukan melalui upaya untuk:

a. tidak melakukan hubungan seksual (Abstinensia) bagi yang belum menikah;

Ini jelas tidak akurat karena risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (sebelum menikah, di luar nikah, zina, melacur, homoseksual), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom (Lihat matriks).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

b. setia dengan pasangan (Be Faithful);

Ini pun tidak objektif karena ada agama yang membenarkan istri lebih dari satu, selain itu ada pula suami yang suka selingkuh sehingga suami-suami itu berisiko tertular HIV/AIDS. Pada akhirnya suami menularkan ke istri.

Baca juga: Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS

c. menggunakan kondom secara konsisten (Condom use) bila terpaksa berhubungan seksual pada penyimpangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta hubungan seks dengan pasangan yang telah terinfeksi HIV dan/atau IMS;

Jika dimaksud 'penyimpangan' adalah hubungan seksual dengan PSK atau dengan pasangan yang berganti-ganti, bagaimana cara memantau dan mengontrol laki-laki selalu memakai kondom?

Tentu saja mustahil. Apalagi sekarang lokalisasi pelacuran sudah pindah ke media sosial. Transaksi seks dilakukan di alam maya sedangkan eksekusinya di sembarang waktu dan sembarang tempat. Prostitusi online tidak bisa diintervensi untuk sosialisasi pemakaian kondom (Lihat matriks).

Penjangkauan terhadap praktek-praktek pelacuran (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Penjangkauan terhadap praktek-praktek pelacuran (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)

d. menghindari penyalahgunaan obat/zat adiktif (no Drug);

Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan bahan-bahan berbahaya) bisa berisiko terjadi penularan HIV/AIDS jika penyalahgunaan Narkoba dilakukan secara bersama-sama dengan disuntikkan memakai jarum suntik yang sama secara bergantian. 

Karena bisa saja salah satu dari mereka mengidap HIV/AIDS sehingga ketika disuntikkan darah masuk ke jarum selanjutnya ke tabung. Jarum dan tabung yang sudah mengandung HIV/AIDS kemudian dipakai yang lain sehingga terjadi penularan HIV/AIDS melalui darah.

e. meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin (Education);

Ini jelas langkah di hilir yaitu terjadi pada warga yang sudah tertular.

f. melakukan pencegahan lain, antara lain melalui sirkumsisi.

Sirkumsisi atau sunat bukan mencegah penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual, tapi menurunkan risiko. Yang dikhawatirkan laki-laki menganggap sunat sebagai 'kondom' sehingga tidak pakai kondom pada hubungan seksual berisiko. Akibatnya, ada resiko tertular HIV/AIDS.

Kalau saja Perda AIDS Bengkulu dirancang dengan baik, maka yang diperlukan adalah cara-cara yang konkret untuk menutup pintu-pintu masuk HIV/AIDS di bawah ini:

Melalui perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS:

  • Laki-laki dan perempuan dewasa melakukan hubungan seksual di dalam nikah dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi suami tidak pakai kondom, karena bisa saja salah satu dari pasangan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;
  • Laki-laki dan perempuan dewasa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja salah satu dari pasangan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;
  • Laki-laki dewasa melakukan hubungan seksual, di dalam atau di luar nikah, dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK), dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja PSK tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;
  • Laki-laki dewasa melakukan hubungan seksual dengan waria dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja waria tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;
  • Perempuan dewasa melakukan hubungan seksual gigolo dengan kondisi gigolo tidak pakai kondom, karena bisa saja gigolo tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS.

Karena dalam Perda AIDS Bengkulu tidak ada program yang konkret untuk menutup pintu-pintu masuk HIV/AIDS di atas, maka penyebaran HIV/AIDS di Bengkulu akan terus terjadi bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS." *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun