Mulai tanggal 17 Mei 2022 pemerintah melonggarkan pemakaian masker, terutama di ruang terbuka. Tapi, tetap menganjurkan pemakaian masker: (1) bagi yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, (2) bagi warga dengan usia lanjut atau 60 tahun ke atas, dan (3) bagi yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid.
Kondisi kesehatan warga Indonesia banyak yang mengidap berbagai macam penyakit, baik penyakit bawaan atau pun dapatan, seperti: darah tinggi, diabetes, obesitas, penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, TBC, malaria, hepatitis B dan lain-lain.
Kalau lansia tentu sudah kelihatan karena kasat mata, misalnya, ubanan atau jalan tertatih-tatih. Tapi, bagi yang masih muda selalu memakai masker bahkan di ruang terbuka tentulah ada perasaan malu karena otomatis terkait dengan penyakit.
Data kematian karena Covid-19 menunjukkan lansia dan penyakit bawaan jadi faktor yang meningkatkan kematian pada pasien Covid-19.
Maka, bagi lansia dan warga dengan komorbid tetap saja pakai masker dan tetap pula PeDe (Percaya Diri). Abaikan saja sindiran dan celoteh warga karena manfaat tetap memakai masker ada pada diri sendiri. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H