Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pencegahan HIV/AIDS di Sumatera Barat Andalkan PSK

19 Mei 2022   10:38 Diperbarui: 19 Mei 2022   10:48 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Sudah jadi rahasia umum di lingkungan pelacuran kalau laki-laki selalu menolak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK

"Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Sumbar mengedukasi PSK untuk mencegah penularan HIV-Aids." Pernyataan ini ada dalam berita "Pencegahan Penularan HIV-Aids Paling Sulit pada Kaum Homoseksual" (sumbar.jpnn.com, 14/5-2022).

Bertolak dari pernyataan itu, rupanya ada (juga) praktek pelacuran di Sumatera Barat (Sumbar). Hanya saja seperti di daerah lain tidak dilokalisir karena sejak reformasi semua lokalisasi dan resosialisasi pelacuran ditutup.

Baca juga: AIDS di Sumatera Barat Tergantung pada Perilaku Seksual Penduduk

Dalam berita tidak ada penjelasan tentang 'mencegah penularan HIV-Aids' terkait dengan mengedukasi PSK.

Yang ada hanya ini: Ketua Pengurus Daerah PKBI Sumbar Aladin menjelaskan pihaknya mengambil langkah pencegahan HIV-Aids dengan melakukan Priority Intelligence Requirements (PIR) Educator.

Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 30 September 2021, menunjukkan dari tahun 1987 sampai 30 Juni 2021 jumlah kasus HIV/AIDS di Sumbar sebanyak 6.601 yang terdiri atas 4.206 HIV dan 2.395 AIDS.

Namun, perlu diingat bahwa jumlah yang dilaporkan ini (6.601) hanya sebagian kecil dari kasus yang ada di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

Kasus yang dilaporkan (6.601) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunug es di bawah permukaan air laut (Lihat gambar).

Fenomena Gunung Es pada epidemic HIV/AIDS (Foto: Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Fenomena Gunung Es pada epidemic HIV/AIDS (Foto: Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Kalau yang dimaksud oleh Aladin adalah mencegah penularan HIV/AIDS dari PSK ke pelanggan dan sebaliknya, maka yang dilakukan PSK adalah meminta agar laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Jika hal itu yang dimaksud oleh Aladin, maka hal itu hanya 'menggantang asap' atau 'menggarami laut' karena beberapa studi menunjukkan laki-laki 'hidung belang' selalu menolak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK denga 1001 macam alasan.

Sedangkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV-AIDS tidak ada pasal yang konkret untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Yang ada yaitu di Pasal 15 hanya ada ini: Tindakan preventif oleh masyarakat dan individu meliputi:

a. tidak melakukan hubungan seksual bagi yang belum menikah;

Ini tidak akurat karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, bukan karena sifat hubungan seksual (belum menikah, di luar nikah, zina, melacur, selingkuh, homoseksual), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual (salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom). (Lihat matriks).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

b. hanya melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang sah;

Ini juga tidak akurat karena risiko penularan HIV bukan karena sifat hubungan seksual.

c. menggunakan alat pencegah penularan bagi pasangan yang sah dengan HIV positif;

Kasus penularan HIV/AIDS terjadi juga pada pasangan di luar nikah.

d. berkomitmen untuk menciptakan keluarga yang harmonis, penuh cinta dan kasih sayang;

Kalau hanya istri yang punya komitmen setia tentu tidak berhasil jika suami punya pasangan lain di dalam atau di luar nikah.

Baca juga: Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS

e. memfungsikan keluarga secara optimal sebagai sarana untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan berakhlak baik.

Baca juga: Perda AIDS Sumbar: Apakah Ada Pasal Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang Konkret?

Kalau PSK menolak laki-laki 'hidung belang' yang tidak mau memakai kondom, maka laki-laki 'hidung belang' itu akan memakai jasa germo atau mucikari untuk memaksa PSK melayaninya tanpa memakai kondom.

Dalam kondisi ini PSK tidak mempunyai pilihan lain karena kalau dia tolak laki-laki itu akan mencari PSK lain yang mau melakukan hubungan seksual tanpa kondom. Itu artinya kesempatannya untuk mendapatkan uang hilang percuma sehingga PSK pun akan menerima laki-laki 'hidung belang' melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom.

Program yang dikembangkan di Thailand yaitu 'wajib kondom 100 persen' bukan menyasar PSK, tapi germo dengan memberikan izin praktek pelacuran di lokalisasi atau rumah bordir sebagai ikatan hukum dengan pemerintah.

Jika ada PSK anak buah germo yang terdeteksi mengidap IMS atau HIV/AIDS melalui survailans rutin, maka germo akan menerima sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha.

Bagi germo tidak ada pilihan selain memaksa laki-laki harus memakai kondom agar PSK anak buahnya terlindungi dari risiko tertular IMS atau HIV/AIDS. Program Thailand berhasil dengan indikator penurunan jumlah calon tentara yang terdeteksi HIV-positif.

Lagi pula ketika lokalisasi pelacuran sudah pindah ke media sosial adalah hal mustahil mengedukasi PSK karena transaksi terjadi melalui media sosial dan eksekusi terjadi sembarang waktu dan di sembarang tempat.

Bisa jadi PSK yang diedukasi PKBI Sumbar itu adalah yang dikenal sebaga PSK langsung yang kasat mata, sementara prostitusi online melibatkan PSK tidak langsung yang tidak kasat mata.

Itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa di Sumbar akan terus terjadi. Pada gilirannya laki-laki yang tertular HIV/AIDS jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun