Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Penyumbang Kasus HIV/AIDS Bukan LGBT tapi Heteroseksual

17 Mei 2022   19:49 Diperbarui: 17 Mei 2022   19:59 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual, tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual

"Ngeri! Tak Disangka DPR Sebut Data Penyumbang Kasus HIV dari Penyimpangan Seksual Terus Meningkat: Penularan AIDS karena Tindakan LGBT" Ini judul berita di poskota.co.id, 16/5-2022.

Yang ngeri bukan soal LGBT dan peningkatan penularan HIV/AIDS, justru judul berita ini yang benar-benar mengerikan karena tidak akurat.

Pertama, laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 30 September 2021, menunjukkan dari 132.955 kasus AIDS dari tahun 1987 sd 30 Juni 2021 faktor risiko heteroseksual 70,0% sedangkan homoseksual 8,4%. Ini bukti pernyataan legislator itu tidak akurat.

Kedua, penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena penyimpangan seksual (sifat hubungan seksual), tapi karena kondisi ketika terjadi hubungan seksual, baik heteroseksual maupun homoseksual di dalam atau di luar nikah, yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau yang menganal tidak memakai kondom. Ini fakta medis (Lihat matriks).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Ketiga, disebutkan 'Penularan AIDS karena Tindakan LGBT'. Ini keliru karena AIDS bukan virus atau penyakit sehingga tidak menular. AIDS adalah kondisi seseorang yang tertular HIV yang tidak minum obat antiretroviral (ARV) sehingga mencapai masa AIDS dengan kondisi sistem kekebalan tubuh yang rendah.

Keempat, dalam pernyataan 'Penularan AIDS karena Tindakan LGBT' L adalah lesbian. Penyebutan lesbian sebagai penyebab penularan HIV/AIDS meningkat jelas hoaks karena tidak ada seks penetrasi pada lesbian sehingga tidak ada risiko penularan HIV.

Baca juga: Kaitkan Lesbian Langsung dengan Penyebaran HIV/AIDS Adalah Hoax

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, yang juga Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga, mengatakan: "Kewaspadaan keluarga Indonesia terhadap perilaku LGBT karena memiliki faktor risiko penularan yang tinggi dalam penyebaran HIV/AIDS. Lindungi anak-anak kita agar jauh dari tindakan penyimpangan seksual yang berpotensi memiliki faktor risiko tinggi penularan HIV."

Perilaku L (lesbian) tidak memiliki faktor risiko penularan yang tinggi dalam penyebaran HIV/AIDS karena tidak ada seks penetrasi.

Sedangka T (transgender) yang jadi pelanggan mereka justru kalangan heteroseksual yaitu laki-laki beristri. Sebuah studi di Kota Surabaya, Jatim, awal tahun 1990-an menunjukkan laki-laki beristri justru jadi 'perempuan' (dianal) ketika melakukan hubungan seksual dengan waria.

Sedangkan waria berperan sebagai laki-laki (yang menganal). Itulah sebabnya banyak ibu rumah tangga terdeteksi mengidap IMS dan HIV/AIDS karena suami mereka melakukan perilaku berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.

Dalam laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 30 September 2021, menunjukkan dari 132.955 kasus AIDS dari tahun 1987 sd 30 Juni 2021 jumlah kasus AIDS pada ibu rumah tangga menempati urutan ketiga yaitu sebanyak 19.053.

Dalam kehidupan rumah tangga melalui pernikahan yang sah menurut agama dan hukum tidak sedikit yang melakukan perilaku LGBT yaitu seks oral, seks anal dan posisi "69". Banyak di antara istri yang ternyata justru dipaksa suami melakukan seks oral, seks anal dan posisi "69".

Kurniasih mengatakan, tindakan LGBT tidak diterima oleh masyarakat Indonesia .... Jangankan tindakan seksual LGBT, sejatinya perilaku non-LGBT, terutama suami, yaitu zina, selingkuh dan melacur juga tidak diterima masyarakat Indonesia, tapi hal ini sengaja ditenggelamkan dengan isu LGBT.

Yang perlu diingat: LGBT adalah orientasi seksual yang tidak melawan hukum. Yang melawan hukum adalah hubungan seksual LGBT, termasuk non-LGBT yang melakukan hubungan seksual model LGBT. (Lihat matriks orientasi seksual).

Orientasi Seksual (Foto: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Orientasi Seksual (Foto: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)

"Kita mendorong agar Revisi UU KUHP bisa segera disahkan sehingga keluarga Indonesia terlindungi dari berbagai faktor risiko kerusakan akibat tindakan penyimpangan seksual," ujar Kurniasih.

Pertanyaan yang sangat mendasar: bagaimana dengan suami-suami yang berzina, melacur dan selingkuh serta yang memaksa istri melakukan perilaku seksual LGBT? *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun