Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bisakah Kota Tangerang Bebas AIDS Tahun 2030?

16 Mei 2022   18:03 Diperbarui: 16 Mei 2022   18:07 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjangkauan terhadap praktek-praktek pelacuran (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Belakangan ini muncul pernyataan dari pemerintah pusat dan daerah yang mengumbar 'bebas AIDS 2030' tapi semuanya tanpa langkah yang konkret

"Taty (Direktur RSUD Kota Tangerang, Banten -- pen.) Taty Damayanti mengungkapkan, sebagian besar pasien terpapar HIV karena pola seks bebas dan penggunaan jarum suntik secara bersama-sama." Pernyataan ini ada dalam berita "Angka Penderita HIV/AIDS di Kota Tangerang Terus Meningkat", beritasatu.com, 2/12-2021.

Menyebut pasien tertular HIV karena 'pola seks bebas' tidak objektif karena:

Pertama, tidak jelas apa yang dimaksud dengan 'seks bebas'. Kalau 'seks bebas' dimaksud adalah zina atau hubungan seksual di luar nikah, maka sudah banyak warga Kota Tangerang khususnya dan Indonesia umumnya yang mengidap HIV/AIDS karena banyak warga yang melakukan zina, seperti seks di luar nikah dan perselingkuhan.

Tapi, kenyataannya jumlah pengidap HIV/AIDS tidak sebanyak warga yang pernah atau sering melakukan seks bebas. Seperti di Kota Tangerang, sejak tahun Poli HIV RSUD Kota Tangerang hanya merawat lebih dari 500 pasien HIV/AIDS baik pasien rawat inap maupun rawat jalan. Padahal, warga Kota Tangerang yang pernah atau sering melakukan seks bebas bisa lebih dari 500 orang.

Baca juga: Menyibak Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang

Kedua, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena karena sifat hubungan seksual (seks bebas, zina, selingkuh, melacur, seks pranikah, dan lain-lain), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom (lihat matriks).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Ketiga, yang lebih tepat adalah seks yang tidak aman, baik pada seks bebas atau seks sah dan halal, yaitu hubungan seksual dengan pengidap HIV/AIDS atau seseorang yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi suami atau laki-laki tidak memakai kondom.

Keempat, laporan Organisasi Kesehatan Dunia menyebutkan risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual adalah 1:100. Artinya, dalam 100 kali melakukan hubungan seksual yang tidak aman ada 1 kali risiko tertular HIV/AIDS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun