Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apa Langkah Pemkab Subang Cegah Kenaikan Kasus HIV/AIDS?

7 Mei 2022   11:44 Diperbarui: 7 Mei 2022   11:50 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjangkauan terhadap praktek-praktek pelacuran (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Nyaris tak ada yang bisa dilakukan Pemkab Subang untuk mencegah kenaikan kasus HIV/AIDS karena praktek pelacuran tidak bisa dijangkau lagi

"Kerja Sama Lintas Sektoral Jadi Kunci Cegah Kenaikan Kasus HIV/AIDS" Ini judul berita di pasundan.jabarekspres.com, 27/4-2022.

Jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) dilaporkan sebanyak 2.667. Tapi, perlu diingat angka ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

Jumlah kasus yang dilaporkan (2.667) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (lihat gambar).

Fenomena Gunung Es pada epidemi HIV/AIDS (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Fenomena Gunung Es pada epidemi HIV/AIDS (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Biar pun ada kerja sama lintas sektoral, kalau tidak ada intervensi untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru tetap saja terjadi kenaikan atau pertambahan kasus HIV/AIDS.

Kunci untuk mencegah kenaikan atau pertambahan kasus adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

Hal itu bisa dilakukan melalui intervensi agar laki-laki memakai kondom setiap melakukan hubungan seksual dengan PSK. Ini hanya bisa dijalankan jika praktek PSK dilokalisir. Masalahnya adalah sejak reformasi semua lokalisasi dan resosialisasi pelacuran ditutup. Akibatnya, transaksi seks dengan PSK pun terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.

PSK sendiri dikenal ada dua tipe, yaitu:

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, PSK online, dll.

Karena lokalisasi dan resosialisasi pelacuran tidak ada, maka PSK langsung jadi PSK tidak langsung. Ini mustahil dijangkau karena mereka memakai media sosial untuk transaksi seks, sedangkan eksekusinya terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.

Dengan kondisi ini yang bisa dilakukan Pemkab Subang hanya memutus penyebaran HIV/AIDS dari laki-laki dewasa dengan meningkatkan tes HIV.

Penjangkauan terhadap praktek-praktek pelacuran (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Penjangkauan terhadap praktek-praktek pelacuran (Sumber: Dok. Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Salah satu cara yang efektif adalah membuat peraturan daerah (Perda) yang mewjibkan suami dari perempuan hamil yang ditangani fasilitas kesehatan (Faskes) pemerintah, seperti Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD), menjalani tes HIV secara sukarela.

Di beberapa daerah perempuan hamil diwajibkan tes HIV, tapi suaminya tidak tes HIV. Ini sama saja dengan membiarkan suami-suami itu menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Dengan kondisi praktek PSK tidak langsung melalui media sosial, maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi yang pada gilirannya laki-laki yang tertular HIV menularkan HIV ke pasangan seksualnya, seperti istri, pacar, selingkuhan dan PSK tidak langsung.

Dalam berita ada pernyataan staf Ahli Bupati, dr Dwinan, yang mengatakan dalam pencegahan penyebaran HIV/AIDS harus dilakukan oleh lintas sektoral. Misalnya melibatkan dinas pendidikan untuk edukasi terhadap pelajar.

Perlu melihat statistik di kalangan mana kasus HIV/AIDS paling banyak di Subang. Lagi pula pelajar yang tertular HIV/AIDS sudah di terminal akhir karena mereka tidak punya pasangan tetap. Tapi, kalau laki-laki beristri yang tertular HIV/AIDS, maka istrinya berisiko tertular HIV/AIDS. Apalagi kalau istrinya lebih dari satu, maka kian banyak perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS.

Nyaris tidak ada yang bisa dilakukan Pemkab Subang untuk mencegah insiden infeksi HIV baru karena pintu masuk HIV yang potensial tidak bisa dijangkau, yaitu: Laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK karena transaksi dan praktek PSK sekarang melalui media sosial dan eksekusinya terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.

Itu artinya penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Subang akan terus terjadi yang akan jadi 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun