(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, PSK online, dll.
Karena lokalisasi dan resosialisasi pelacuran tidak ada, maka PSK langsung jadi PSK tidak langsung. Ini mustahil dijangkau karena mereka memakai media sosial untuk transaksi seks, sedangkan eksekusinya terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.
Dengan kondisi ini yang bisa dilakukan Pemkab Subang hanya memutus penyebaran HIV/AIDS dari laki-laki dewasa dengan meningkatkan tes HIV.
Salah satu cara yang efektif adalah membuat peraturan daerah (Perda) yang mewjibkan suami dari perempuan hamil yang ditangani fasilitas kesehatan (Faskes) pemerintah, seperti Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD), menjalani tes HIV secara sukarela.
Di beberapa daerah perempuan hamil diwajibkan tes HIV, tapi suaminya tidak tes HIV. Ini sama saja dengan membiarkan suami-suami itu menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Dengan kondisi praktek PSK tidak langsung melalui media sosial, maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi yang pada gilirannya laki-laki yang tertular HIV menularkan HIV ke pasangan seksualnya, seperti istri, pacar, selingkuhan dan PSK tidak langsung.
Dalam berita ada pernyataan staf Ahli Bupati, dr Dwinan, yang mengatakan dalam pencegahan penyebaran HIV/AIDS harus dilakukan oleh lintas sektoral. Misalnya melibatkan dinas pendidikan untuk edukasi terhadap pelajar.
Perlu melihat statistik di kalangan mana kasus HIV/AIDS paling banyak di Subang. Lagi pula pelajar yang tertular HIV/AIDS sudah di terminal akhir karena mereka tidak punya pasangan tetap. Tapi, kalau laki-laki beristri yang tertular HIV/AIDS, maka istrinya berisiko tertular HIV/AIDS. Apalagi kalau istrinya lebih dari satu, maka kian banyak perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS.
Nyaris tidak ada yang bisa dilakukan Pemkab Subang untuk mencegah insiden infeksi HIV baru karena pintu masuk HIV yang potensial tidak bisa dijangkau, yaitu: Laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK karena transaksi dan praktek PSK sekarang melalui media sosial dan eksekusinya terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.
Itu artinya penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Subang akan terus terjadi yang akan jadi 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *