Maka, ketika ada tokoh yang bertemu dan mengadakan pembicaraan tertutup apa pun yang mereka bicarakan tentulah merupakan hak mereka sebagai warga negara yang dilindungi oleh undang-undang (UU), selama tidak ada akibat dari pembicaraan mereka.
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), politik disebut sebagai:
- (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan):Â
- segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain:Â
- cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijakan:Â
Andaikan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo berbicara soal lebaran terkait dengan kegembiraan masyarakat yang boleh mudik setelah dua tahun dilarang, tentulah hal ini juga merupakan isu politik karena menyangkut kebijakan negara, dalam hal ini pemerintah.
Jika Jokowi bertanya kepada Prabowo tentang perjalanannya dari Jakarta ke Yogyakarta di saat mudik lebaran, tentulah itu juga terkait dengan politik (pemerintah) dan menangani transportasi mudik lebaran.
Andaikan Jokowi dan Prabowo bicara calon presiden (Capres), itu juga hak privasi mereka sebagai warga negara asalkan tidak dibawa ke ranah publik. Bisa saja Jokowi bertanya apakah Prabowo akan maju jadi Capres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Jokowi bertanya karena dia kader PDIP sehingga perlu informasi dari sumber primer. Tentu saja tidak seperti wawancara, tapi dengan berbagai cara dan gaya yang khas pada masing-masing.
Begitu juga ketika silaturrahmi dengan Sultan HB X. Pembicaraan tentang warga DIY yang mudik jelas merupakan objek politik karena Sultan seorang gubernur dan Jokowi seorang presiden yang saling terkait dalam prolitik pemerintahan.
Obrolan tentang penangangan pandemi Covid-19 juga objek politik karena ada kebijakan pemerintah pusat dalam menanggulangi pandemi yang diteruskan ke provinsi.
Lalu, apa yang salah kalau dua tokoh atau pejabat tinggi bicara politik yang terkait dengan pemerintahan?
Mungkin yang bisa jadi persoalan kalau pembicaraan itu mengarah ke politik praktis (kehidupan politik secara nyata) yang langkah-langkah partai politik untuk mencapai tujuannya. Tapi, ini pun kalau di ranah privasi tentu tidak jadi masalah.
Lain halnya kalau pembicaraan dibawa ke ranah publik dan jadi polemik yang berkepanjangan tentulah akan jadi masalah yang bermuara kepada tokoh yang membeberkan hasil pembicaraan mereka.
Maka, sudah saatnya literasi terkait dengan politik digencarkan agar lebih terbuka agar tidak kembali ke suasana di masa Orba yang melarang warga bicara dan diskusi politik. Ini era reformasi di masa globalisasi. *