Tentu saja Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengawasi perilaku seksual semua laki-laki dewasa warga DKI Jakarta.
Yang perlu diingat adalah PSK ada dua tipe, yaitu:
(a). PSK langsung. Adalah PSK yang kasat mata atau PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(b), PSK tidak langsung. Adalah PSK yang tidak kasat mata, yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, PSK online, cewek prostitusi online, 'artis dan model' prostitusi online, dll.
Apakah Dinkes DKI Jakarta bisa mencegah tiga pintu masuk HIV/AIDS di atas?
Agak musykil rasanya bila dilakukan seperti yang dicanangkan di atas tadi.
Itu artinya slogan 'Jakarta bebas AIDS pada 2030' hanya omong kosong. Angan-angan. Khayalan belaka. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H