Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi pada perilaku berisiko ini, yaitu:
(1). Laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis), ada yang beristri, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di dalam nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari perempuan tsb. mengidap HIV/AIDS, dan
(2). Perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual (laki-laki tidak memakai kondom), di dalam nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari laki-laki tsb. mengidap HIV/AIDS.
(3) Dari suami yang mengidap HIV/AIDS ke istri melalui hubungan seksual. Indikatornya adalah penemuan kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga.
Jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS tahun 2004 hingga Juli 2019 disebutkan 845. Sedangkan berdasarkan Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 27/8-2019, jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Aceh sampai dengan 30 Juni 2019 adalah 1.168 yang terdiri atas 642 HIV dan 526 AIDS. Dengan jumlah ini Aceh ada di peringkat ke-32 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS secara nasional.
Disebutkan: Mereka yang terkena virus tersebut didominasi karena ditularkan oleh pasangannya dan perilaku seks bebas.
Dalam berita disebutkan: Pengelola HIV/AIDS Dinas Kesehatan Aceh, Ratnawati, tak menampik jika penderita HIV/AIDS di Aceh juga banyak diidap oleh lelaki seks lelaki (LSL). Ini kabar baik karena HIV/AIDS pada LSL ada di terminal terakhir karena mereka tidak mempunyai istri sehingga HIV/AIDS tidak menyebar ke ibu rumah tangga. HI
Ada lagi pernyataan: Peningkatan penderita HIV/AIDS di Aceh disebabkan beberapa faktor, salah satunya yaitu lemahnya pendidikan agama. Sehingga, banyak yang terjerumus melakukan seks bebas. Sementara, faktor lainnya adalah tertular lewat suami saat melakukan hubungan intim.
Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual juga bisa terjadi di dalam ikatan pernikahan yang sah jika salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau suami tidak pakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.
Ada lagi pernyataan: "Orang tua yang sudah berkeluarga pun melakukan hubungan seks, dengan bukan muhrimnya, sehingga HIV/AIDS dapat tertular ke istrinya." Dengan muhrim atau suami dan istri yang sah pun bisa terjadi penularan HIV/AIDS kalau salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS.