Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tiap Hari 2-3 Kasus HIV/AIDS Baru Terdeksi di Maluku

24 Desember 2019   16:11 Diperbarui: 24 Desember 2019   16:14 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Sehari, 3 Orang di Maluku Terinfeksi HIV/AIDS. Ini judul berita di rri.co.id, 16/7-2019. Pernyataan dalam judul ini benar-benar tidak masuk akal karena tidak bisa diketahui kepada seseorang tertular HIV/AIDS, kecuali melalui transfusi darah.

Disebutkan bahwa data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sampai Juli 2019 tercatat 5.330 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi. Kota Ambon menempati urutan teratas yaitu 3.529 kasus.

Disebutkan: Penyebaran HIV/AIDS di Maluku terbilang cukup tinggi, bila dirata-ratakan dalam sehari terdapat 2-3 orang terinfeksi virus membahayakan itu.

Pernyataan di atas menunjukkan pemahaman wartawan yang menulis berita ini tentang epidemi HIV/AIDS sangat rendah. Tidak bisa diketahui dengan pasti kapan seseorang tertular HIV/AIDS.

Yang bisa diketahui adalah terdeteksi HIV/AIDS melalui tes HIV yang sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku, al. konseling sebelum dan sesudah tes, sukarela, informed consent, dan kerahasiaan. Itu artinya yang 2-3 orang itu adalah yang terdeteksi bukan yang tertular HIV/AIDS.

Dikatakan oleh Direktur Yayasan Pelangi Maluku, Rosa Pentury, jumlah kasus HIV/AIDS di lapangan justru melebihi data Dinkes. Disebutkan pula: Masih banyak yang belum terdeteksi, penderita HIV/AIDS cenderung menutup diri dan enggan memeriksakan kesehatannya.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dalam epidemi HIV/AIDS dikenal fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terdeteksi (5.330) hanya sebagian kecil dari kasus yang ada di masyarakat. Kasus yang terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Persoalannya adalah: Apakah Pemprov Maluku mempunyai strategi yang riil dan tidak melawan hukum serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam mencari kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat?

Kalau tidak ada itu artinya penyebaran HIV/AIDS di masyarakat akan terus terjadi tanpa disadari oleh orang-orang yang mengidap HIV/AIDS karena mereka tidak mengalami keluhan dan tanda-tanda yang khas pada kesehatan dan fisik terkait dengan HIV/AIDS. Penyebaran HIV/AIDS di masyarakt terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Disebutkan: " .... penderita HIV/AIDS cenderung menutup diri dan enggan memeriksakan kesehatannya."

Pernyataan di atas ngawur karena orang-orang yang sudah terdeteksi mengidap HIV/AIDS melalui tes HIV yang baku akan tercatat di tempat tes dan mereka rutin mengambil obat antiretroviral (ARV) dan berobat karena keluhan kesehatan lain.

Yang terjadi adalah orang-orang yang perilaku seksualnya berisiko tinggi tertular HIV/AIDS tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV/AIDS karena tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala dan ciri-ciri yang khas HIV/AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan. Dalam kaitan inilah perlu sistem yang komprehensif untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS.

Selain sistem untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS, yang tidak kalah pentingnya adalah program pencegahan infeksi HIV baru di hulu pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

Yang jadi masalah besar Pemprov Maluku akan membusungkan dada dengan mengatakan: di daerah kami tidak ada pelacuran!

Secara de jure itu benar karena sejak reformasi semua lokasi dan lokalisasi pelacuran ditutup. Tapi, secara de facto, apakah Pemprov Maluku bisa menjamin 100% tidak ada transaksi seks yang mengarah ke pelacuran di wilayah Provinsi Maluku?

Tentu saja tidak bisa karena prostitusi online yang disebut melibatkan model dan artis dengan berbagai modus marak di semua daerah. Cewek yang terlibat di prostitusi online sama saja dengan PSK karena mereka melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang berganti-ganti.

Maka, tidaklah mengherankan kalau kelak kasus kumulatif HIV/AIDS di Provinsi Maluku akan terus bertambah karena kasus baru akan terus terdeteksi dan insiden infeksi HIV baru pun akan terus terjadi, al. melalui prostitusi online. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun