Dengan kehadiran petugas BPJS SATU peserta JKN-KIS tidak perlu lagi ke Kantor BPJS Kesehatan karena semua informasi tentang BPJS Kesehatan bisa diperoleh dari petugas BPJS SATU. Jika ada kendala atau masalah yang dihadapi oleh peserta JKN-KIS bisa diselesaikan di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU. Ini jelas membantu peserta JKN-KIS karena menghemat waktu dan biaya (transpor).
Untuk memperoleh pelayanan dari petuga BPJS SATU tidak perlu seperti di kantor karena petugas BPJS SATU akan mencatat identitas kepersertaan dan memberikan jalan keluar terkait dengan keluhan peserta. Jika persoalan tidak bisa diselesaikan oleh petugas BPJS SATU, maka akan diselesaikan di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Ayo, manfaatkan layanan BPJS SATU agar tidak bengong jika ada masalah terkait dengan JKN-KIS. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H