"Meningkatnya jumlah kasus HIV di kalangan ibu rumah tangga salah satunya akibat kurangnya pengetahuan mereka tentang pencegahan dan faktor penyebab penularan HIV AIDS." Ini dikatakan oleh Plt Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), Widwiono, seperti dikutip beritasatu.com dari Suara Pembaruan, 9/11-2019.
Pernyataan Widwiono ini sangat tidak masuk akal karena 16.844 ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV/AIDS tertular dari suaminya. Sehebat apa pun pengetahuan seorang ibu rumah tangga tentang HIV/AIDS mereka tidak akan bisa atau boleh bertanya kepada suaminya terkait dengan perilaku seksual suami mereka.
Apakah yang dimaksud Widwiono ' .... pengetahuan mereka tentang pencegahan dan faktor penyebab penularan HIV AIDS' adalah suami harus memakai kondom jika hubungan suami-istri?
Pertama, BKKBN sendiri menolak mempromosikan kondom sebagai alat KB dan sekaligus mencegah penularan HIV/AIDS.
Kedua, adalah hal yang mustahil seorang istri meminta suami pakai kondom sebelum seks karena takut tertular HIV/AIDS.
Maka, persoalan bukan pada ibu-ibu rumah tangga tapi pada suami mereka yang tidak menjada diri sehingga tertular HIV/AIDS. Celakanya, tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala dan ciri-ciri khas AIDS pada fisik orang-orang yang tertular HIV sebelum masa AIDS [secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV jika tidak minum obat antiretroviral (ARV) sesuai anjuran dokter].
Disebutkan dalam berita: Ada tren (infeksi HIV/AIDS-pen.) yang cukup mengkhawatirkan, di mana kasus penularan ke ibu rumah tangga terus meningkat.
Selama sasaran sosialisasi hanya menyasar ibu-ibu rumah tangga, maka selama itu pula suami-suami yang perilaku seksualnya berisiko tertular HIV/AIDS akan menularkan HIV/AIDS ke istri mereka jika mereka tertular HIV/AIDS.
Pada akhirnya risiko ada pada bayi yang dikandung ibu-ibu rumah tangga tsb. Celakanya, tidak ada mekanisme untuk mendeteksi HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga yang tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sekarang hanya sebatas anjuran agar ibu-ibu hamil menjalani tes HIV secara sukarela. Persoalannya adalah suami dari ibu-ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tidak mejalani tes HIV. Akibatnya, mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam atau di luar nikah.
Di RSUD dr Adjidarmo, Rangkasbitung, Kab Lebak, Prov Banten, sering terjadi suami akan kabur meninggal istri dan anak-anaknya ketika diberitahu istrinya yang hamil atau baru melahirkan mengidap HIV/AIDS.